Kemendukbangga: Arus Balik Terpusat di Kota Hambat Bonus Demografi

“Kota-kota besar menjadi daya tarik bagi penduduk desa yang mencari pekerjaan dan kemajuan ekonomi. Tetapi di sisi lain, desa kehilangan generasi muda yang seharusnya menjadi tulang punggung pembangunan dan keberlanjutan di wilayah mereka”

 

Instran.id – Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga)/BKKBN menyatakan fenomena arus balik yang selama ini hanya terpusat ke kota-kota besar berpotensi menghambat bonus demografi.

Deputi Bidang Pengendalian Penduduk Kemendukbangga/BKKBN Bonivasius Prasetya Ichtiarto mengatakan arus balik yang lebih besar dari arus mudik bukan sekadar sebagai fenomena transportasi, melainkan juga cermin dari ketimpangan struktural yang ada.

“Kota-kota besar menjadi daya tarik bagi penduduk desa yang mencari pekerjaan dan kemajuan ekonomi. Tetapi di sisi lain, desa kehilangan generasi muda yang seharusnya menjadi tulang punggung pembangunan dan keberlanjutan di wilayah mereka. Dampaknya tidak hanya terasa pada aspek ekonomi dan ketimpangan sosial, tetapi juga pada keseimbangan ekologis dan keberlanjutan lingkungan di pedesaan,” katanya saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin.

Bonivasius menambahkan risiko bonus demografi berubah menjadi beban demografi sangat nyata, dimana kota terbebani infrastruktur padat, sementara desa terjadi penuaan populasi dan angka pengangguran tetap menjadi ancaman yang menghantui.

Mengacu pada Peta Jalan Pembangunan Kependudukan (PJPK) yang digagas oleh Kemendukbangga/BKKBN, indikator ekonomi dan ketenagakerjaan memperlihatkan betapa kompleksnya tantangan ini. Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) memang menunjukkan tren penurunan dari 7,73 persen pada 2020 menjadi sekitar 4,85 persen pada 2025 (BPS), tetapi distribusinya tidak merata.

TPT di perkotaan cenderung lebih tinggi sebesar 5,6 persen dibandingkan pedesaan sebesar 3,6 persen. Dari jumlah angkatan kerja Indonesia sebesar 154 juta orang dengan Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) tercatat 70,59 persen pada 2025, sekitar 59,12 persen-nya bekerja di sektor informal. Sementara peluang bekerja di sektor formal lebih besar di kota dibanding desa, sehingga kondisi ini mendorong migrasi ke kota yang cukup besar.

“Indikator lain seperti jumlah tenaga kerja tersertifikasi kompetensi kerja masih terkonsentrasi di kota. Tenaga kerja di desa tertinggal dalam hal sertifikasi, membuat generasi muda merasa tidak kompetitif bila tetap tinggal,” ujar dia.

Bonivasius juga menyoroti Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) per kapita yang memperlihatkan ketimpangan: Jakarta dan Kalimantan Timur mencatat PDRB per kapita di atas Rp300 juta rupiah, sementara banyak provinsi lain masih di bawah Rp60 juta rupiah.

“Untuk mengubah arus balik menjadi momentum pembangunan, pemerintah daerah melalui Peta Jalan Pembangunan Kependudukan (PJPK) dapat menyusun rencana aksi yang diarahkan pada penguatan ekonomi lokal, peningkatan kualitas tenaga kerja, dan pengelolaan migrasi secara berkelanjutan. Desa harus diposisikan bukan sebagai daerah asal tenaga kerja, tetapi sebagai pusat pertumbuhan ekonomi,” tuturnya.

 

Sumber: https://www.antaranews.com/berita/5501210/kemendukbangga-arus-balik-terpusat-di-kota-hambat-bonus-demografi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *