Instran.id – Sektor transportasi merupakan urat nadi perekonomian dan mobilitas sosial sebuah negara.
Evaluasi komprehensif terhadap kinerja pemerintah dalam mengelola sektor ini menjadi sangat krusial.
Merujuk pada pandangan kritis dari Wakil Ketua Pemberdayaan dan Pengembangan Wilayah Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat sekaligus Akademisi Unika Soegijapranata, Djoko Setijowarno, terdapat lima isu utama yang menyoroti perlunya perbaikan mendasar dalam kebijakan transportasi pada setahun pertama kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto-Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Isu pertama yang disoroti adalah mengenai insentif transportasi yang dinilai tidak tepat sasaran.
Menurut Djoko, kebijakan subsidi dan insentif sering kali menjadi alat pemerintah untuk mendorong penggunaan transportasi publik atau meringankan beban biaya logistik.
“Namun, alokasi dana yang besar belum secara optimal berdampak pada perubahan perilaku masyarakat atau peningkatan kualitas layanan yang signifikan,” ungkap Djoko kepada Kompas.com, Senin (20/10/2025).
Alih-alih memprioritaskan subsidi bagi operator untuk peningkatan layanan dan penurunan tarif langsung, insentif cenderung diberikan dalam bentuk yang kurang efisien atau mudah disalahgunakan.
Dampak yang dirasakan masyarakat pengguna transportasi umum, terutama di daerah, masih minim.
Ini menunjukkan kegagalan dalam merumuskan mekanisme insentif yang mampu mencapai target audiens yang paling membutuhkan dan mendukung ekosistem transportasi berkelanjutan.
Isu kedua adalah pengembangan dan pembenahan transportasi umum seharusnya menjadi fokus utama untuk mengurangi kemacetan, polusi, dan kesenjangan aksesibilitas.
Djoko menilai adanya penurunan perhatian terhadap sektor vital ini.
Menurutnya, anggaran dan komitmen politik yang stagnan atau berkurang menghambat modernisasi armada, perluasan jaringan, dan peningkatan integrasi antarmoda.
Di banyak daerah, khususnya luar Jawa, pelayanan transportasi umum berbasis jalan seperti Bus Rapid Transit atau angkutan kota, masih tertinggal, memaksa masyarakat untuk tetap bergantung pada kendaraan pribadi.
“Ini berkebalikan dengan semangat transisi energi dan pembangunan kota berkelanjutan,” tegas Djoko.
Isu ketiga yang harus dikritisi adalah pembangunan infrastruktur dan transportasi daerah yang mencakup kepulauan, daerah Terdepan, Terluar, Tertinggal (3T), dan perbatasan masih sangat minim.
Hal ini diperparah dengan konteks daerah penghasil mineral yang menimbulkan tidakadilan pembangunan.
Eksploitasi hasil bumi (termasuk mineral) terus berlangsung intensif, sementara kesejahteraan masyarakat lokal, terutama dalam aspek mobilitas, diabaikan.
Minimnya layanan transportasi umum untuk aktivitas keseharian di daerah tersebut menunjukkan kegagalan pemerintah dalam menjamin hak dasar mobilitas bagi seluruh warga negara.
Terlebih, daerah kepulauan dan perbatasan memerlukan infrastruktur penghubung macam jalan, dermaga, bandara perintis yang memadai dan didukung subsidi operasional agar masyarakat dapat mengakses kebutuhan dasar dan menjual hasil produksi mereka.
“Ketiadaan ini melanggengkan jurang ekonomi antara pusat dan daerah pinggiran,” cetus Djoko.
Minim Perhatian
Dia juga menyoroti tansportasi perairan yang minim perhatian, sungai, danau, dan penyeberangan
Sebagai negara kepulauan, transportasi perairan sungai, danau, dan penyeberangan memegang peran yang sangat strategis. Sayangnya, sektor ini dinilai minim perhatian dan anggaran.
Di banyak pulau, jalur sungai dan penyeberangan adalah satu-satunya akses yang efisien. Keterbatasan anggaran menghambat peremajaan kapal, pembangunan dan pemeliharaan dermaga, serta jaminan keselamatan pelayaran.
Potensi logistik yang efisien melalui jalur perairan untuk distribusi barang antar pulau dan daerah pedalaman belum dimanfaatkan secara maksimal, menyebabkan biaya logistik nasional tetap tinggi.
Isu terakhir adalah keselamatan transportasi yang terabaikan. Keselamatan transportasi masih menjadi pekerjaan rumah terbesar.
Tingginya angka kecelakaan transportasi, terutama yang melibatkan usia produktif, merupakan indikasi nyata bahwa upaya pencegahan, penegakan hukum, dan pembenahan infrastruktur belum optimal.
Djoko mengatakan, dominasi kendaraan pribadi dan buruknya kualitas angkutan umum di daerah menambah risiko kecelakaan.
Penegakan hukum dan sanksi yang kurang tegas terhadap pelanggaran lalu lintas dan standar kelayakan kendaraan (uji KIR) memperburuk situasi.
Menurutnya, pemerintah terlalu fokus pada hard infrastructure (pembangunan fisik) sering kali mengabaikan soft infrastructure (sistem manajemen keselamatan, edukasi, dan regulasi) yang sebetulnya lebih krusial untuk menekan angka fatalitas.
Keseimbangan
Djoko menekankan, tantangan transportasi Indonesia bukan hanya soal membangun infrastruktur baru, tetapi juga mengenai keseimbangan pembangunan, keberpihakan terhadap transportasi publik, dan jaminan keselamatan.
Untuk itu, pemerintah perlu menunjukkan komitmen politik yang kuat untuk mengalihkan fokus insentif langsung untuk peningkatan layanan dan aksesibilitas angkutan umum.
Kemudian mengalokasikan anggaran khusus yang signifikan untuk mobilitas dasar di daerah 3T dan kepulauan, mengimbangi pengerukan sumber daya alam.
Meningkatkan anggaran dan regulasi untuk transportasi sungai, danau, dan penyeberangan sebagai solusi logistik dan mobilitas yang vital.
Selanjutnya, menjadikan penurunan angka kecelakaan sebagai target nasional dengan langkah penegakan hukum dan audit keselamatan yang ketat.
“Tanpa pergeseran paradigma ini, sektor transportasi Indonesia berisiko semakin terperangkap dalam ketimpangan, inefisiensi, dan tingkat keselamatan yang rendah,” tuntas Djoko.
