Instran Soroti Keselamatan dan Privasi dalam Rencana Komersial Drone 2026

Instran.id — Ketua Dewan Pembina Inisiatif Strategis Transportasi (Instran), Bambang Susantono mendukung rencana pengoperasian pesawat tanpa awak alias drone komersial pada akhir 2026, dengan catatan pengaturannya harus jelas untuk menjamin keselamatan dan melindungi privasi publik.

Pernyataan tersebut disampaikan Bambang menyusul rencana Kementerian Perhubungan (Kemenhub) yang tengah merevisi Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 37 Tahun 2020 tentang pengoperasian pesawat udara tanpa awak, guna meresmikan penerbangan drone komersial pada Desember 2026 di wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T).

Bambang menyebutkan, penggunaan drone untuk pengangkutan logistik skala menengah telah diterapkan di sejumlah negara, khususnya untuk penyaluran bantuan darurat dan suplai logistik ke wilayah yang sulit dijangkau.

“Kalau kita lihat pengalaman negara lain, penggunaan drone untuk skala menengah untuk membawa logistik itu dilakukan dalam rangka emergencysupplies atau suplai logistik ke kawasan-kawasan yang terluar, terdepan, dan terpencil,” katanya saat ditemui seusai diskusi publik Instran di kantor Komite Penghapusan Bensin Bertimbal (KPBB), Jakarta, Kamis (8/1/2026).

Meski demikian, Bambang menilai pengoperasian drone perlu dimasukkan dalam kerangka regulasi yang komprehensif. Menurutnya, pemerintah perlu mengatur masterplan, jalur penerbangan, serta ketinggian operasional drone agar tidak membahayakan pihak lain.

Selain aspek keselamatan, Bambang juga menyoroti isu privasi masyarakat yang dinilai perlu mendapat perhatian dalam regulasi baru. “Mungkin ada isu-isu tentang privasi, karena orang kan enggak ingin juga tiba-tiba ada drone berseliweran di atas rumahnya. Itu yang saya kira harus diatur di dalam peraturan yang baru,” tuturnya.

Sebelumnya, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menargetkan teknologi drone berukuran besar atau advanced air mobility dapat mulai beroperasi secara komersial di Indonesia pada Desember 2026.

 

https://cloudinary-a.akamaihd.net/dzvyafhg1/image/upload/v1767861158/investortrust-bucket/images/1767861165040.jpg
Ketua Dewan Pembina Instran, Bambang Susantono (kanan) dalam diskusi publik: Keberlanjutan Layanan Angkutan Umum di Tengah Efisiensi Anggaran di Jakarta, Kamis (8/1/2025). Foto: investortrust/Rizqi Putra Satria

 

Direktur Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, Sokhib Al Rohman mengatakan, pihaknya tengah menyiapkan regulasi dan sistem pendukung untuk mendukung pengoperasian drone komersial tersebut. “Harapannya Pak Menteri (Menhub Dudy Purwagandhi) ingin di Desember 2026 sudah ada satu yang bisa beroperasi untuk komersial, dan kita punya dua pabrikan lokal,” kata Sokhib saat konferensi pers di kantor Kemenhub, Jakarta, Kamis (23/10/2025).

Sokhib menambahkan, dua pabrikan tersebut yakni PT Iter Aero Industri dan PT Vela Prima Nusantara (Vela Aero), yang keduanya berbasis di Bandung. ITER Aero telah mendapatkan design organization approval (DOA) sehingga dapat mulai merancang produknya, sementara Vela tengah menyelesaikan proses DOA dan sudah memiliki prototipe skala 1:3 yang berhasil terbang.

Menurut Sokhib, bila rampung dikembangkan, drone besar produksi dalam negeri itu dapat mengangkut muatan hingga 700 kilogram (kg). Teknologi ini dinilai berpotensi mendukung distribusi logistik, khususnya di wilayah 3T.

Sokhib menerangkan, saat ini Kemenhub telah memiliki peta jalan atau roadmap pengembangan unmanned aircraft system (UAS) dan telah bergabung dalam forum internasional Joint Unmanned Rule Making Aircraft System bersama negara-negara lain untuk menyusun standar global. “Untuk drone kecil, kita sudah final, ada kurang lebih 5.000 drone yang sudah terdaftar dan 11.000 sertifikat pilot jarak jauh yang telah diterbitkan,” papar dia.

 

Sumber: https://investortrust.id/business/90748/instran-soroti-keselamatan-dan-privasi-dalam-rencana-komersial-drone-2026

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *