Instran Minta Bus Listrik Disubsidi Pemerintah

Instran.id — Pendiri Inisiatif Strategis Transportasi (Instran), Ki Darmaningtyas meminta pemerintah era Kepresidenan Prabowo Subianto untuk memprioritaskan pemberian subsidi ke angkutan bus listrik dibandingkan mobil dan sepeda motor listrik.

Menurut dia, subsidi terhadap bus listrik dinilai lebih bermanfaat bagi kepentingan publik, terutama dalam upaya mengurangi kemacetan lalu lintas di perkotaan.

“Mensubsidi bus listrik jauh akan lebih bermanfaat bagi publik daripada mobil dan motor listrik,” kata Darmaningtyas dalam diskusi publik di Kantor Komite Penghapusan Bensin Bertimbal (KPBB), Jakarta, Kamis (8/1/2026).

Ia juga menjelaskan, penggunaan bus listrik berpotensi menekan tingkat kemacetan karena mendorong masyarakat beralih ke angkutan umum. Sebaliknya, subsidi kendaraan listrik pribadi justru berisiko meningkatkan jumlah kendaraan di jalan.

“Kalau mensubsidi bus listrik, pasti akan mengurangi kemacetan. Tapi kalau subsidi motor atau mobil listrik, pasti akan menambah kemacetan. Memang polusinya berkurang, tetapi kemacetannya akan bertambah,” jelas Darmaningtyas.

Dia juga menyoroti pentingnya peran pemangku kepentingan sektor transportasi untuk menyuarakan kebijakan tersebut, termasuk organisasi angkutan umum dan lembaga terkait transportasi perkotaan.

“Jadi, ini tugasnya Pak Sani dan Pak Daryono untuk menyuarakan,” ujarnya, merujuk pada Plt Sekretaris Jenderal DPP Organda Kurnia Lesani Adnan dan anggota Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) periode 2023-2026 Daryono.

Sekadar informasi, Pemerintah telah menghentikan sejumlah skema subsidi dan insentif untuk kendaraan listrik, baik mobil maupun sepeda motor. Insentif mobil listrik, khususnya untuk kendaraan impor yang sebelumnya berupa pembebasan bea masuk dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM), berakhir pada 31 Desember 2025 dan tidak diperpanjang pada 2026.

Sementara itu, subsidi sepeda motor listrik berupa potongan harga sekitar Rp 7 juta per unit yang sempat berjalan pada 2023–2024 juga tidak dilanjutkan secara otomatis dan tidak tercantum dalam alokasi anggaran terbaru. Penghentian insentif tersebut dilakukan seiring perubahan arah kebijakan pemerintah yang mendorong efisiensi anggaran serta penguatan industri kendaraan listrik dalam negeri.

 

Sumber: Instran Minta Bus Listrik Disubsidi Pemerintah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *