Instran.id – Pemerintah terus menggulirkan berbagai stimulus untuk menjaga daya beli masyarakat menjelang Hari Raya Idul Fitri 2026.
Momentum Lebaran yang identik dengan lonjakan konsumsi dinilai krusial dalam menopang pertumbuhan ekonomi nasional, terutama di tengah tantangan global dan tekanan harga pangan di sejumlah daerah.
Sejumlah kebijakan pun disiapkan, mulai dari bantuan sosial hingga insentif transportasi, agar beban pengeluaran masyarakat selama mudik dan perayaan hari raya bisa ditekan.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan, pemerintah telah mengalokasikan anggaran besar untuk mendukung mobilitas dan kebutuhan pokok masyarakat selama periode Lebaran.
“Kita telah memberikan bantuan untuk diskon transportasi, khusus menjelang Lebaran nilai rupiahnya Rp 911,16 miliar, baik dari APBN maupun non-APBN,” tutur Airlangga dalam Konferensi Pers Terkait Kebijakan THR, BHR dan Realisasi Stimulus Ramadan 2026, Sawah Besar, Jakarta Pusat, Selasa (3/3/2026).
Diskon tersebut ditujukan untuk berbagai moda transportasi guna membantu masyarakat yang melakukan perjalanan mudik.
Dengan adanya subsidi ini, biaya perjalanan diharapkan lebih terjangkau, sehingga arus mudik bisa berjalan lancar tanpa terlalu membebani keuangan keluarga.
Bantuan Pangan Rp 14,9 Triliun
Selain transportasi, pemerintah juga menggelontorkan bantuan pangan dalam skala besar. Total anggaran yang disiapkan mencapai Rp 14,9 triliun.
Bantuan tersebut diberikan dalam bentuk 10 kilogram beras dan 2 liter minyak goreng kepada 35,04 juta keluarga penerima manfaat di seluruh Indonesia.
“Bantuan yang diberikan pemerintah pada saat menjelang lebaran nanti dalam bantuan pangan itu nilainya Rp 14,9 triliun, berupa 10 kg beras dan 2 liter minyak goreng untuk 35,04 juta keluarga,” terang Menko.
Langkah ini diharapkan mampu menjaga stabilitas harga sekaligus memastikan kebutuhan pokok masyarakat tetap terpenuhi menjelang dan selama Lebaran.
Fleksibilitas Kerja
Untuk mendukung kelancaran mobilitas selama Lebaran 2026, pemerintah juga telah mengumumkan kebijakan Work From Anywhere (WFA) pada 16, 17, 25, 26 dan 27 Maret.
Kebijakan ini memberi fleksibilitas bagi aparatur dan pekerja tertentu untuk bekerja dari lokasi mana pun, sehingga dapat mengurai kepadatan arus mudik sekaligus menjaga produktivitas.
“Pemerintah juga sudah mengumumkan work from anywhere tanggal 16, 17, 25, 26 dan 27 Maret,” jelas Airlangga.
