Instran.id – Layanan Mikrotrans atau angkutan pengumpan Transjakarta diusulkan tidak lagi digratiskan. Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) mengusulkan penumpang dikenakan tarif Rp2.000 untuk setiap perjalanan sebagai bagian dari evaluasi sistem layanan.
Ketua DTKJ Sugihardjo mengatakan usulan tersebut masih sebatas hasil kajian dan belum menjadi kebijakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Menurut dia, tarif Rp2.000 hanya diterapkan bagi penumpang yang menggunakan Mikrotrans untuk perjalanan jarak dekat. “Kalau hanya untuk jarak dekat naik Mikrotrans, tarifnya Rp2.000. Kita mengusulkan Rp2.000,” kata Sugihardjo di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat.
Sugihardjo menjelaskan, penerapan tarif bertujuan membuat data jumlah penumpang lebih akurat sekaligus menutup celah manipulasi pencatatan penumpang. Selama layanan masih gratis, operator dinilai berpotensi merekayasa data agar target operasional tetap terpenuhi.
Ia menuturkan, kontrak kerja sama antara Transjakarta dan operator memuat target jumlah penumpang serta kilometer tempuh. Kondisi itu, menurutnya, bisa memicu praktik tapping kartu secara fiktif ketika jumlah penumpang tidak mencapai target. “Kalau saya jadi operator, agar target tidak kena potong, saya tapping sendiri saja supaya target terpenuhi,” ujarnya.
Menurut Sugihardjo, skema berbayar akan membuat setiap transaksi tercatat secara riil karena setiap penumpang harus membayar tarif. Dengan demikian, data penumpang yang diperoleh dinilai lebih mencerminkan kondisi sebenarnya. Ia juga meminta masyarakat tidak langsung menyimpulkan jumlah penumpang menurun apabila tarif Rp2.000 diterapkan. Penurunan angka, kata dia, bisa jadi hanya menunjukkan data yang sebelumnya tidak akurat kini menjadi lebih valid.
Selain mengusulkan tarif baru, DTKJ juga mendorong peningkatan kualitas layanan Mikrotrans. Sugihardjo mengaku masih menerima banyak keluhan, mulai dari armada yang datang bersamaan sehingga waktu tunggu menjadi lama hingga pengemudi yang dinilai berkendara terlalu cepat. Menurutnya, operator tidak boleh hanya mengejar target operasional tanpa mengutamakan kualitas pelayanan dan keselamatan penumpang.
