DKI Siapkan Enam Halte Transjakarta untuk Kerja sama Hak Penamaan

Instran.id – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membidik enam lokasi untuk kerja sama hak penamaan (naming rights) Halte Transjakarta sebagai upaya kolaborasi dan menambah pendapatan non tiket (non fare box revenue).

“Masih ada enam tempat yang akan kita minta untuk bisa dikerja samakan,” kata Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung dalam peresmian fasilitas terintegrasi Halte Swadarma Paragon Jakarta, Kamis.

Pramono menegaskan Pemerintah DKI Jakarta sekarang terus membuka ruang untuk membangun rasa percaya dari dunia usaha untuk bersama membangun Jakarta.

Sebagai contoh, fasilitas terintegrasi Halte Swadarma Paragon dan RPTRA Bhineka yang didukung oleh tanggung jawab sosial (Corporate Social Responsibilty/CSR) PT Paragon Technology and Innovation.

“Perlu keterlibatan swasta dan salah satu yang dilakukan oleh Paragon termasuk RPTRA, ini menurut saya sangat-sangat baik,” kata dia.

Dengan demikian, Halte Swadharma Paragon menjadi hak penamaan (naming rights) kedelapan yang bekerja sama dengan PT Transportasi Jakarta (Transjakarta).

Delapan halte dengan skema naming rights tersebut meliputi Bundaran HI Astra, Senayan Bank DKI, Widya Chandra Telkomsel, Cawang Sentral 1 Polypaint, Petukangan D’MASIV, Senen Toyota Rangga, Setiabudi Integritas, dan Swadarma Paragon Corp.

 

Sumber: https://www.antaranews.com/berita/5642768/dki-siapkan-enam-halte-transjakarta-untuk-kerja-sama-hak-penamaan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *