Ingatkan Warga Tak Terobos Palang Pelintasan, KCI: Kereta Tidak Bisa Direm Mendadak

Foto: Kompas.com

 

Instran.id – Seorang pria bernama Bambang Sukoco (48) tewas akibat terseret kereta di Stasiun Poris, Kota Tangerang, Rabu (18/1/2023), setelah menerobos palang pintu pelintasan.

Berkaca dari kejadian itu, Manager External Relation PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) Leza Arlan mengingatkan, palang pintu pelintasan dibuat untuk keselamatan pengguna jalan.

Leza menegaskan, palang pintu pelintasan kereta dibuat karena kereta api tidak bisa menghindari menabrak apa pun di depannya.

Karena itu, pengendara maupun warga pada umumnya diminta tidak menerobos palang pelintasan.

“Jadi kereta itu enggak bisa mengerem tiba-tiba (mendadak), ketika ada mobil atau apa (di depannya), dia (kereta api) akan tetap jalan (sehingga bisa menabrak),” ujar Leza saat dikonfirmasi, Kamis (19/1/2023).

Leza mengatakan, kereta api tidak seperti kendaraan lain yang bisa direm mendadak untuk menghindari sesuatu, baik orang maupun kendaraan lain, di depannya.

Saat kereta berhenti di setiap stasiun, masinis sudah melakukan proses pemberhentian jauh sebelum kereta sampai di stasiun.

“Karena kereta kan sudah ada jalurnya. Pun kami di pelintasan ada palangnya, cuma dari si pengguna (jalan) mau sabar menunggu atau enggak,” kata dia.

Sebagai informasi, Bambang Sukoco merupakan seorang pengemudi ojek yang tewas terseret kereta sekitar pukul 20.45 WIB, Rabu (18/1/2023).

Peristiwa itu tepat terjadi di rel samping Pos Palang Pintu Pelintasan KRL Stasiun Poris, Jalan Maulana Hasanudin, Kelurahan Poris Gaga, Kecamatan Batuceper, Kota Tangerang.

Korban diketahui dengan sengaja melewati pelintasan saat palang sudah menutupi jalan bagi para pengendara maupun pejalan kaki, sebagai pertanda kereta api akan lewat.

“Kemarin itu, jadi memang pintu pelintasan sudah tutup (palangnya), tapi korban tetap lewat, makanya terserempet, sampai ke depan Stasiun (Poris), sampai ke peron,” ujar Leza.

Sementara itu, Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho menambahkan, berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), korban terseret kereta api saat mencari penumpang di Stasiun Poris.

“Korban sedang duduk di rel karena cari sinyal handphone dan sudah diingatkan temannya kalau itu bahaya, namun korban tidak mengindahkan sampai korban tertabrak kereta yang lewat,” jelas Zain.

Jenazah korban kemudian langsung dievakuasi dan dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Tangerang untuk divisum.

Zain menyebutkan, saat ini jenazah korban sudah dibawa ke Boyolali, Jawa Tengah, untuk dimakamkan.

 

Sumber: https://megapolitan.kompas.com/read/2023/01/19/15390771/ingatkan-warga-tak-terobos-palang-pelintasan-kci-kereta-tidak-bisa-direm?page=1

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *