Foto: Kompas.com
Instran.id – Sejumlah pengemudi ojek online (ojol) menyatakan menolak berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terkait sistem jalan berbayar elektronik (electronic road pricing/ERP).
Para pengemudi ojol dalam komunitas Perkumpulan Rakyat Penggunaan Dinas Transportasi (Predator) itu khawatir ada tawaran dari Pemprov DKI yang membuat tuntutan mereka tak dipenuhi.
“Biasanya kalau diajak berunding, artinya kami dikondisikan dan tuntutan kami tidak dipenuhi oleh Kadishub dan Pemprov DKI,” ujar Humas Predator, Afvid, saat dikonfirmasi, Selasa (14/2/2023).
Penolakan disebut didasari pengalaman para pengemudi ojol saat beberapa kali melakukan demo.
Menurut Afvid, perwakilan yang bertemu dengan pemerintah dicurigai memiliki kesepakatan di luar tuntutan massa ojol pada umumnya.
“Pengalaman kami selama demo, kalau ada perwakilan yang diajak diskusi, para anggota pada curiga. Ujung-ujungnya dikasih amplop, pada diam, tidak berani bersuara,” kata Afvid.
“Kami enggak mau memanfaatkan anggota kami untuk kepentingan pribadi atau mengambil kesempatan dalam kesempitan. Bagi kami, cukup demo dan berteriak di atas mobil komando tolak ERP tanpa kompromi dan mediasi,” ucap Afvid.
Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta batal menarik rancangan peraturan daerah (raperda) soal ERP yang telah diserahkan ke DPRD DKI Jakarta.
Sistem ERP secara umum tercantum dalam Raperda Pengendalian Lalu Lintas secara Elektronik (PL2SE).
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo berujar, jajarannya hanya akan berkomunikasi dengan anggota legislatif Jakarta berkait penyusunan raperda soal ERP.
“Sekali lagi, itu bukan penarikan. Kami akan komunikasi dengan dewan (DPRD DKI Jakarta) karena kan (proses penyusunan Raperda PL2SE) masih dalam pembahasan di dewan,” ujar Syafrin di Balai Kota DKI Jakarta, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (13/2/2023).
Syafrin tak menyatakan secara jelas maksud berkomunikasi dengan DPRD DKI Jakarta. Syafrin hanya berujar bahwa Dishub DKI akan mengkaji lebih komprehensif isi Raperda PL2SE.
Menurut Syafrin, proses kajian lebih komprehensif bakal melibatkan para pemangku kepentingan.
Dishub DKI tetap terbuka dengan masukan warga terkait ERP, karena masukan tersebut bakal menjadi salah satu bahan kajian.
Masukan yang telah dikaji, kata Syafrin, bisa jadi dicantumkan dalam Raperda PL2SE.
“Masukannya ditelaah, mana yang sekiranya itu menjadi urgent untuk dilakukan pengaturan dalam Raperda PL2SE,” ucap Syafrin.
