KRL Jepang Tergusur oleh KRL China

“KRL Jepang tergusur oleh KRL China”, itu rasanya pas sebagai komentar atas berita Pemerintah memfasilitasi PT KCI melalui induk Perusahaan PT KAI impor kereta komuter baru dari China.

Seperti kita ketahui Bersama, sejak pertengahan 2022 hingga triwulan ketiga 2023 para pecinta kereta api komuter (KRL) dihadapkan pada perdebatan soal rencana PT KCI impor sarana dari Jepang. Memang itu kereta bekas, tapi masih bisa dipakai sampai 15 tahun ke depan. Rencana impor tersebut karena sesuai dengan kebutuhan, KCI memang harus mengganti sarananya yang sudah melampaui batas usia pemakaiannya, sambil menunggu pengadaan sarana baru oleh PT INKA dapat diwujudkan pada akhir 2025. Namun akhir dari perdebatan itu adalah Pemerintah, melalui Kementrian Perindustrian melarang impor kereta dari Jepang dengan alasan tidak mendukung pengembangan TKDN (tingkat komponen dalam negeri). Padahal sudah dijelaskan, Ketika kereta tiba di Indonesia dan untuk bisadioperasikan itu perlu perbaikan terlebih dahulu, termasuk penggantian AC sehingga ada komponen dalam negeri.

Paska adanya putusan tidak boleh impor kereta dari Jepang, PT KCI pun sempat kebingungan karena kebutuhan penggantian sarana yang sudah mencapai batas usia pemakaian, tidak bisa ditunda lagi, sementara sarana yang dibeli dari PT INKA juga belum tersedia, baru tersedia akhir 2025 nanti. Pengguna KRL pun juga turut cemas kalau sarana yang dioperasikan oleh PT KCI kurang sehingga dapat mengganggu kenyamanan mereka.

Namun di luar dugaan pada tanggal 31 Januari 2024, KAI Commuter bersama CRRC Sifang Co., Ltd. melakukan penandatanganan Kontrak Kerjasama Pengadaan Sarana Kereta Rel Listrik (KRL) Baru di Beijing, China. Menurut Siaran Pers tertulis yang disampaikan oleh Anne Purba, Corporate Secretary
KAI Commuter, penandatangan Kontrak Kerjasama Pengadaan Sarana KRL tersebut KAI Commuter diwakili oleh Direktur Utama Asdo Artriviyanto dan disaksikan oleh Direktur Utama PT KAI (Persero) Didiek Hartantyo sebagai Induk usaha KAI Commuter. Isi kontrak adalah pengadaan 3 (tiga) rangkaian KRL Baru Impor oleh CRRC Sifang, China dengan total investasi sekitar Rp. 783 miliar.

Saya hanya bisa tertegun membaca berita tersebut, mengingat saya termasuk salah satu pengguna kereta komuter Jabodetabek yang turut mendesak kepada pemerintah agar mengizinkan impor kereta dari Jepang tersebut, dan ditolak dengan alasan tidak mendukung TKDN. Tapi ironisnya, sekarang Pemerintah justru memfasilitasi PT KCI melalui induk perusahaannya PT KAI mengimpor kereta baru dari China. PT KAI melalui anak perusahannya PT KCI tidak mungkin akan impor kereta dari China tanpa arahan dan fasilitasi dari Pemerintah. Pertanyaannya adalah memang kereta baru dari cina ada TKDN-nya kah? Kalau tidak, ini sebetulnya upaya untuk menggusur keberadaan KRL dari Jepang dengan produk2 dari China.

Saya bukan orang teknis, jadi tidak punya kompetensi bertanya soal teknis. Cuma pertanyaan akal sehat saya adalah apakah kereta baru dari China tersebut memiliki spek yang sama persis dengan KRL dari Jepang sehingga tidak menimbulkan problem operasional? Kalau menimbulkan problem operasional dan maysarakat dirugikan, siapa yang bertanggung jawab? Mengapa Pemerintah tidak berani berterus terang sejak awal, bahwa menolak kereta (bekas) dari Jepang karena akan membeli kereta dari China? Jadi sebetulnya siapa yang bermain ingin mendapatkan fulus dengan menolak impor kereta dari Jepang yang jauh lebih murah dan mengarahkannya membeli kereta baru dari China?

Darmaningtyas, pengguna setia kereta api

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *