Instran.id – Peneliti INSTRAN (Inisiatif Strategis untuk Transportasi), Ki Darmaningtyas menyatakan apresiasinya atas keputusan PT ASDP (Persero) untuk meniadakan tarif layanan kapal eksekutif pada puncak arus mudik dan arus balik Lebaran 2025.
Ia menyebutkan, karena salah satu sumber kemacetan di Merak pada musim mudik Lebaran 2024 adalah keberadaan layanan kapal eksekutif yang dioperasikan oleh PT ASDP (Persero).
“Banyak calon pemudik arah Sumatra ingin menggunakan, sementara jumlah kapal eksekutif itu terbatas, akhirnya antrean kendaraan yang akan masuk ke Dermaga 1 tempat pemberangkatan kapal eksekutif tersebut membikin macet, karena mengular sampai ke jalan yang menjadi akses ke dermaga 2-7,” kata Darmaningtyas kepada Bandar Nusantara, Senin (10/3/2025).
Ia mengharapkan, kondisi lalu lintas di sepanjang area Pelabuhan Merak yang seperti itu, tidak terjadi lagi karena Direktur Utama PT ASDP (Persero) Heru Widodo telah mengambil langkah yang berani, yaitu menghapuskan tarif layanan kapal eksekutif pada saat puncak arus mudik dan arus balik.
“Dengan tidak adanya tarif layanan khusus untuk eksekutif, tapi yang ada single tarif, diharapkan masyarakat tidak hanya terkonsentrasi di satu dermaga saja,” ucapnya.
Darmaningtyas menyebut dengan tidak adanya tarif khusus untuk layanan eksekutif, diharapkan semua dermaga berfungsi optimal, dan semua kapal juga dioperasikan secara optimal, sehingga tidak ada lagi perusahaan kapal penyeberang (swasta) yang mengeluhkan bahwa saat angkutan mudik justru hanya dapat gigit jari karena tingkat keterisian (load factor) mereka dibawah 30 persen saja, sementara kapal eksekutif yang dijalankan oleh PT ASDP (Persero) dipenuhi oleh penumpang.

“Keputusan berani yang dilakukan oleh Dirut PT ASDP (Persero) Heru Widodo ini patut diapresiasi, karena bukan hanya akan mengurai kemacetan di Pelabuhan Merak saja, tapi juga akan menyelamatkan pelayaran swasta yang selama Leberan dan Nataru beberapa tahun terakhir hanya gigit jari saja,” ucapnya lagi.
Ia menegaskan bahwa keberlanjutan bisnis pelayaran swasta itu harus dijaga karena mereka telah berinvestasi besar dengan modal dan resika yang mereka tanggung sendiri guna membantu pemerintah dalam memfasilitasi mobilitas warga yang memerlukan jasa pelayaran.
Harapan yang penuh optimisme tidak akan terjadi kemacetan di Pelabuhan Merak selain karena adanya kebijakan menghapuskan tarif layanan kapal eksekutif, juga masih difungsikannya Ciwandan untuk pemberangkatan mudik motor dan truk Golongan VI, sedangkan truk Golongan VII – IX diarahkan melalui Pelabuhan Bandar Bakau Jaya (BBJ).
“Yang paling penting adalah perlu adanya satu komando saja, agar tidak mengulang kesalahan pada saat Nataru 2024 lalu. Saat itu karena truk-truk diarahkan ke BBJ semua, akibatnya lalu lintas di Merak kosong mlompong, sebaliknya lalu lintas menuju ke Pelabuhan BBJ macet panjang,” kata Darmaningtyas lebih lanjut.
Satu komando yang dimaksudkan adalah untuk wilayah sekitar dermaga dan kapal itu domain KSOP, sedangkan domain polisi mengatur lalu lintas di jalan. Bila pembagian kewenangan ini dilaksanakan secara tegas, maka tidak perlu saling tunggu dan kemudian saling menyalahkan pada saat ada persoalan.
“Semoga dengan adanya saling menjaga kewenangan masing-masing secara konsisten dan perubahan kebijakan di PT ASDP yang tidak hanya berorientasi untung saja, tapi lebih memfokuskan kepada pelayanan, kemacetan di Pelabuhan Merak akan terurai pada saat arus mudik Lebaran 2025 ini. Apalagi KSP (Kantor Staf Presiden) juga memastikan bahwa pemberangkatan kapal-kapal yang siap berlayar terbebas dari pungli di pelabuhan, semoga sekitar Pelabuhan Merak tidak macet sehingga tidak perlu membangun buffer zone di KM 97 karena memang tidak ada gunanya dalam kehidupan sehari-hari,” pungkasnya.