Instran.id – Ketua Dewan Pembina Inisiatif Strategis Transportasi (Instran), Bambang Susantono menitipkan sejumlah pesan kepada Kabinet Merah Putih terkait keberlanjutan angkutan umum nasional di tengah tantangan pada 2026.
Dia menekankan pentingnya komitmen pemerintah dalam menjaga alokasi anggaran angkutan umum agar layanan transportasi publik tetap berjalan dan mampu memenuhi kebutuhan masyarakat di berbagai kota.
“Harapan kita adalah agar pemerintah tetap memberikan alokasi yang cukup untuk angkutan umum, sehingga angkutan umum ini paling tidak bisa bertahan. Syukur-syukur bisa ditingkatkan lagi,” kata Bambang saat ditemui seusai diskusi publik Instran di Kantor Komite Penghapusan Bensin Bertimbal (KPBB), Jakarta, Kamis (8/1/2026).
Ia menyebut 2026 akan menjadi tahun menantang, sehingga fokus pemerintah tidak hanya pada pemberian subsidi, tetapi perbaikan sistem transportasi secara bertahap dan berkelanjutan.

Menurut Bambang, persoalan transportasi merupakan masalah klasik yang membutuhkan program jangka panjang. “Hampir semua kota mengalami, dan itu semua juga harus dilakukan satu program yang tak bisa satu sampai dua tahun. Biasanya multiyears dan harus dilakukan secara konsisten,” jelas dia.
Terkait perkembangan angkutan umum listrik, baik bus maupun taksi, kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) periode 2022-2024 itu melihat adanya indikasi perlambatan pada 2026, meski minat masyarakat masih ada karena tarif yang relatif terjangkau.
Namun, Bambang mengingatkan agar peralihan kendaraan berbahan bakar minyak (BBM) ke kendaraan listrik (electrical vehicle/EV) tidak menambah jumlah kendaraan di jalan. “Tentu yang sekarang harus dilihat adalah bagaimana pergantian ini benar-benar tidak secara kuantitatif menambah stok jumlah kendaraan yang ada di jalan,” tutur dia.
Bambang menegaskan, angkutan umum harus dibuat lebih menarik agar masyarakat beralih dari kendaraan pribadi. Ia mencontohkan tingginya penggunaan moda raya terpadu (MRT) dan bus rapid transit (BRT) di koridor tertentu, seperti Sudirman–Thamrin, yang dinilai dapat direplikasi melalui revitalisasi di koridor lain.
“Salah satu yang memang harus dilakukan mau enggak mau, suka tidak suka, memang angkutan umum dibikin lebih menarik,” ucap dia.

Sementara itu, Direktur Eksekutif KPBB Ahmad Safrudin menilai pembenahan transportasi publik sejalan dengan upaya pengendalian pencemaran udara. Ia merujuk pada putusan kasasi Mahkamah Agung (MA) Nomor 2560 K/Pdt/2023 yang memerintahkan presiden dan sejumlah kepala daerah melakukan pembenahan pengendalian pencemaran udara, termasuk perbaikan manajemen lalu lintas dan transportasi.
“Di sana termaktub bagaimana memperbaiki traffic and transport management sebagai bagian dari pengendalian pencemaran udara,” kata Puput, sapaan akrabnya Ahmad Safrudin.
Dia juga menyoroti ketidaksesuaian antara standar teknologi kendaraan dan kualitas bahan bakar. Menurut Puput, sebagian besar kendaraan angkutan umum yang dibeli saat ini sudah berstandar Euro 4, tetapi bahan bakarnya masih berada pada spesifikasi pra-Euro. “Bayangkan lompatannya lima kelas, dari pre-Euro ke Euro 4 standard. Jadi itu menjadi pekerjaan rumah (PR),” imbuh dia.
Selain itu, Puput menggarisbawahi keterbatasan ruang bagi angkutan umum masih menjadi persoalan. Ia menyebut pembatasan penggunaan kendaraan pribadi di kawasan yang sudah memiliki angkutan umum massal memadai, termasuk penerapan Electronic Road Pricing (ERP) dan tarif parkir progresif, perlu segera dilakukan. “Dengan begitu, maka (masyarakat) baru bergerak untuk berpindah ke angkutan umum massal,” ungkap dia.
KPBB juga mendesak peran pemerintah dalam pemberian subsidi energi bersih, pengembangan non-motorized transport (NMT)/non-motorized mobility (NMM), serta pembangunan infrastruktur perkotaan yang berorientasi jangka panjang. “Kalau membangun ya orientasinya 100 tahun ke depan, tidak setiap ganti pemerintahan mengganti trotoar dan fasilitas infrastruktur yang lain,” pungkas Puput.
