Instran.id – Kementerian Perhubungan Republik Indonesia bersama PT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports) memperkuat sinergi pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) sektor kebandarudaraan melalui penandatanganan akta penegasan kembali perjanjian sewa dan kerja sama pemanfaatan di 10 bandar udara.
Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Lukman F. Laisa mengatakan sinergi itu merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam mewujudkan tata kelola aset negara yang tertib, transparan, dan akuntabel.
“Perjanjian sewa dan kerja sama pemanfaatan Barang Milik Negara ini merupakan langkah strategis dalam mengoptimalkan pengelolaan aset negara secara tertib, transparan, dan akuntabel,” kata Lukman dalam keterangan di Jakarta, Sabtu.
Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub dan PT Angkasa Pura Indonesia resmi menandatangani Akta Penegasan Kembali Perjanjian Sewa Barang Milik Negara (BMN) dan kerja sama pemanfaatan BMN.
Penandatanganan mencakup Akta Penegasan kembali perjanjian sewa BMN berupa penyediaan lahan pada lima bandar udara, yakni Bandar Udara Minangkabau, Bandar Udara Sultan Thaha, Bandar Udara Depati Amir, Bandar Udara Sultan Hasanuddin, dan Bandar Udara Juanda.
Selain itu, dilakukan pula Penandatanganan Akta Penegasan Kembali kerja sama pemanfaatan BMN pada lima bandar udara lainnya, yaitu Bandar Udara Sentani, Bandar Udara Tjilik Riwut, Bandar Udara Fatmawati Soekarno, Bandar Udara Radin Inten II, serta Bandar Udara H.A.S. Hanandjoeddin.
“Ini sekaligus memastikan tersedianya dukungan lahan dan infrastruktur yang memadai bagi pengembangan kebandarudaraan nasional,” ujar Lukman.
Menurutnya melalui skema tersebut, pengelolaan bandar udara diharapkan dapat berjalan lebih efektif dan efisien, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat pengguna jasa transportasi udara.
Ia menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah sebagai pemilik aset negara dengan operator bandar udara sebagai pengelola operasional.
Lukman meyakini sinergi yang kuat antara pemerintah dan operator bandar udara akan memberikan manfaat besar, tidak hanya dalam peningkatan kinerja layanan transportasi udara, tetapi juga dalam memperkuat konektivitas wilayah.
“Serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, serta mendukung pemerataan pembangunan nasional,” tegasnya.
Ia berharap kerja sama itu dapat berjalan secara profesional dengan tetap menghormati ketentuan peraturan perundang-undangan serta fungsi kelembagaan masing-masing pihak.
Ia menambahkan sinergi itu menjadi momentum penting dalam memperkuat kolaborasi antara Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Udara dengan PT Angkasa Pura Indonesia dalam mendukung transformasi dan pengembangan infrastruktur kebandarudaraan nasional.
Pada kesempatan yang sama, Direktur Utama InJourney Airports Mohammad R. Pahlevi menilai perlunya penguatan kerja sama agar bandar udara yang dikelola dapat tumbuh ke arah yang lebih positif.
“Pertumbuhan tidak hanya infrastruktur fisik, tapi juga dalam kualitas layanan, efisiensi operasional, inovasi serta peran strategis dalam mendukung mobilitas dan aktivitas ekonomi masyarakat,” kata Pahlevi.
Dia menegaskan pihaknya berkomitmen penuh menjalankan seluruh kewajiban sebagaimana diatur dalam perjanjian.
“Kami meyakini kepercayaan yang diberikan oleh negara melalui pemanfaatan BMN harus dijaga dengan tata kelola yang baik, akuntabel, juga berorientasi pada nilai tambah jangka panjang,” kata Pahlevi.
