Instran.id – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bersama para Chief Executive Officer (CEO) maskapai penerbangan bersinergi memperkuat peningkatan standar keselamatan penerbangan nasional untuk mendukung transportasi udara yang andal dan berkelanjutan.
Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi dalam keterangan person yang diterima di Tangerang, Kamis menegaskan bahwa keselamatan penerbangan adalah prioritas strategis pemerintah, bukan sekadar kewajiban regulasi, tetapi juga merupakan mandat negara.
“Karena itu, keselamatan penerbangan adalah bagian dari strategi besar pembangunan bangsa. Keselamatan harus menjadi prioritas utama industri penerbangan nasional,” ucapnya.
Menurutnya, sesuai Asta Cita Kabinet Merah Putih, pemerintah menargetkan Indonesia menjadi negara maju, berdaulat, berdaya saing, dengan konektivitas nasional yang kuat, logistik yang efisien, serta pelayanan publik yang andal dan berkualitas.
Sektor transportasi, kata dia, termasuk penerbangan di dalamnya, memegang peranan sentral untuk mewujudkan agenda tersebut. Oleh karena itu, pihaknya menekankan, tanpa keselamatan maka tidak akan ada konektivitas, pertumbuhan ekonomi dan kepercayaan publik.
“Artinya, keselamatan adalah fondasi pembangunan nasional. Jika keselamatan terganggu, maka distribusi logistik, pariwisata, investasi akan ikut terganggu serta reputasi Indonesia di mata dunia turut terdampak,” ujar dia.
Sistem keselamatan juga menjadi salah satu wujud reputasi negara dalam keselamatan transportasi. Industri penerbangan adalah simbol teknologi, profesionalisme, dan standar keselamatan tinggi.
Kendati demikian, keselamatan penerbangan tidak boleh dipandang sebagai isu teknis semata, melainkan sebagai isu strategis yang menyangkut kredibilitas bangsa.
“Keselamatan bukan sekedar pemenuhan regulasi, melainkan komitmen moral dan tanggung jawab hukum. Setiap kebijakan perusahaan harus berpijak pada prinsip bahwa keselamatan adalah prioritas utama,” ujar Menhub Dudy.
Sementara itu, CEO Lion Group Capt. Daniel Putut Kuncoro Adi menyampaikan bahwa maskapai penerbangan menyambut positif penandatanganan komitmen bersama terkait peningkatan standar keselamatan dalam acara CEO Safety Meeting 2026.
Pihak maskapai mengusulkan agar pemerintah segera merealisasikan pembentukan unit State Safety Program (SSP) atau program keselamatan nasional.
“Ini inisiatif yang baik dari Kementerian Perhubungan untuk mengumpulkan CEO-CEO maskapai. Semua CEO menandatangani komitmen menjaga keselamatan penerbangan di masing masing perusahaannya,” katanya.
Menurut dia, SSP sebaiknya dipimpin unit khusus, minimal setingkat Eselon II di lingkungan Kemenhub yang diharapkan memiliki kewenangan independen untuk melakukan pengawasan terintegrasi.
Hal tersebut, sejalan dengan program keselamatan yang diamanatkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan dan regulasi ICAO Annex 19.
“Karena bukan hanya bertugas mengevaluasi pihak operasional penerbangan, tapi juga memastikan regulasi internal kemenhub mematuhi standar keselamatan global, seperti ICAO (Organisasi Penerbangan Sipil Internasional), FAA (Badan Penerbangan Federal Amerika Serikat), dan EASA (Badan Keselamatan Penerbangan Eropa),” ucapnya.
Daniel menilai, harus ada unit yang berani mengawasi ke dalam dan ke luar; memastikan bahwa regulasi penerbangan di Indonesia selaras dengan aturan dunia.
“Ini agar sejarah buruk penerbangan kita yang pernah banned selama 11 tahun oleh EASA dan masuk kategori II FAA tidak terulang,” paparnya.
Daniel menegaskan pentingnya komitmen bersama seluruh pemangku kepentingan untuk memperbaiki dan memperkuat keselamatan penerbangan di Indonesia, terutama agar pada awal tahun tidak kembali terjadi banyak insiden penerbangan.
“Tidak ada maskapai yang ingin celaka dan mengalami kerugian. Ketika berbicara soal keselamatan, program yang dijalankan harus selaras dan konsisten,” kata dia.
