“penerapan kebijakan WFH di lingkungan Kementerian Perhubungan dilakukan secara fleksibel mengikuti arahan Kementerian PAN-RB”
Instran.id – Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi memodifikasi kebijakan work from home (WFH) dengan skema 40 persen pegawai masuk dalam sehari, agar layanan transportasi tetap berjalan normal setiap Senin hingga Jumat, dalam rangka mendukung efisiensi energi nasional.
Dudy menjelaskan penerapan kebijakan WFH di lingkungan Kementerian Perhubungan dilakukan secara fleksibel mengikuti arahan Kementerian PAN-RB terkait pengaturan kerja aparatur negara (ASN).
“Nah, kalau kami agak sedikit dimodifikasi karena kita melayani transportasi publik, jadi kita nggak libur hari Jumat. Tapi yang masuk itu kita kurangi setiap harinya. Kita sampai 40 persen setiap harinya,” kata Menhub dalam bincang bersama awak media di Jakarta, Kamis malam.
Menurut dia, kebijakan itu secara umum memberikan keleluasaan kepada setiap kementerian dan lembaga untuk mengatur pola kerja masing-masing, meskipun telah ditetapkan pada hari Jumat sebagai hari pelaksanaan WFH.
Namun demikian, Kementerian Perhubungan melakukan penyesuaian karena memiliki tanggung jawab dalam pelayanan transportasi publik yang tidak memungkinkan untuk menghentikan layanan hanya karena kebijakan kerja dari rumah.
Sebagai bentuk penyesuaian, Kementerian Perhubungan tidak menerapkan WFH penuh pada hari Jumat, melainkan mengurangi jumlah pegawai yang masuk kantor setiap hari kerja dengan sistem proporsi tertentu.
Dudy mengungkapkan, pihaknya menerapkan kebijakan kehadiran pegawai sebesar 40 persen setiap hari, sehingga aktivitas pelayanan publik tetap berjalan tanpa mengganggu operasional transportasi yang bersifat vital.
Ia mencontohkan jika jumlah pegawai di kantor pusat yang mencapai sekitar 5.000 orang, sehingga dengan kebijakan 40 persen maka hanya sekitar 2.000 pegawai yang masuk setiap harinya secara bergantian.
Dengan sistem tersebut, total perputaran pegawai tetap berjalan melalui mekanisme pergantian atau shifting, sehingga seluruh pegawai tetap mendapatkan porsi kerja secara adil dan merata.
“Karena kami melayani transportasi, kan kita nggak mungkin libur juga hari Jumat. Jadi, akhirnya kita berlakukan pengurangan (pegawai yang masuk) di setiap harinya,” jelasnya.
Dia berharap kebijakan itu membantu pemerintah, khususnya di Jakarta, dalam mengurangi konsumsi bahan bakar minyak (BBM) serta menekan tingkat polusi udara akibat mobilitas harian pegawai.
Ia menegaskan modifikasi hari kerja itu menyesuaikan kebijakan dari Kementerian PAN-RB yang memberikan fleksibilitas kepada masing-masing kementerian dan lembaga selama tetap mengikuti garis besar aturan pemerintah.
“Jadi kita berlakukan, supaya hari ini misalnya 40 persen (yang masuk). Ganti-gantian. Tapi minimal kita kurangilah setiap harinya,” kata Menhub.
Sebelumnya, pemerintah resmi menerapkan kebijakan kerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) setiap Jumat.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan kebijakan tersebut akan berlaku mulai 1 April 2026 dan akan dievaluasi setelah dua bulan pelaksanaan.
“Penerapan work from home bagi ASN di instansi pusat dan daerah yang dilakukan sebanyak satu hari kerja dalam seminggu, yaitu setiap hari Jumat yang diatur melalui surat edaran (SE) dari MenpanRB dan SE Mendagri,” kata Airlangga.
Sumber: https://www.antaranews.com/berita/5519993/menhub-modifikasi-wfh-agar-layanan-transportasi-maksimal-senin-jumat
