“Kesiapan KAI sejalan dengan mandatori biodiesel B50 yang mulai diberlakukan pemerintah sejak 1 Juli 2026”
Instran.id – PT Kereta Api Indonesia (Persero) memastikan seluruh sarana diesel siap menerapkan penggunaan bahan bakar biodiesel B50 menyusul mandatori yang berlaku sejak 1 Juli 2026.
“Kesiapan KAI sejalan dengan mandatori biodiesel B50 yang mulai diberlakukan pemerintah sejak 1 Juli 2026,” kata Vice President Corporate Communication KAI Anne Purba dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.
Dia menyampaikan kesiapan tersebut mencakup lokomotif dan kereta pembangkit yang menjadi bagian penting dalam operasional perjalanan kereta api berbasis diesel.
Adapun Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyampaikan penerapan B50 disertai masa transisi selama tiga bulan sebagai ruang penyesuaian di lapangan, termasuk pengelolaan stok lama dan proses menuju penggunaan B50 secara penuh.
Anne mengatakan KAI mendukung kebijakan pemerintah dalam memperkuat pemanfaatan energi nabati berbasis sumber daya dalam negeri. Dukungan tersebut dilakukan melalui kesiapan sarana, uji terap teknis, serta penguatan aspek keselamatan dan keandalan operasi.
“KAI mendukung mandatori biodiesel B50 yang diberlakukan pemerintah. Dari sisi sarana, seluruh lokomotif dan sarana diesel KAI telah siap menerapkan B50 setelah melalui uji terap teknis serta penguatan aspek keselamatan operasional,” ujar Anne.
Ia menjelaskan kesiapan tersebut diperkuat melalui uji terap bersama Kementerian ESDM pada sarana perkeretaapian berbasis diesel. Pengujian dilakukan untuk memastikan penggunaan B50 sesuai dengan karakteristik operasi kereta api, baik pada lokomotif maupun kereta pembangkit.
Pada lokomotif, pengujian diarahkan untuk melihat respons engine saat menggunakan B50 dalam pola operasi perjalanan kereta api. Pemantauan dilakukan terhadap performa mesin, stabilitas pembakaran, konsumsi bahan bakar, serta kondisi komponen utama agar sarana tetap andal saat melayani perjalanan pelanggan.
Sementara pada kereta pembangkit, pengujian dilakukan melalui pemeriksaan performa genset, konsumsi bahan bakar, emisi, kondisi filter, serta ketahanan operasi.
Tahapan tersebut penting karena kereta pembangkit berperan menjaga pasokan listrik untuk mendukung kenyamanan pelanggan selama perjalanan.
“Penggunaan B50 pada sarana perkeretaapian membutuhkan kesiapan teknis yang terukur. Karena itu, KAI melakukan pengujian, pemantauan, dan evaluasi agar penerapannya tetap selaras dengan standar keselamatan operasi kereta api,” jelasnya.
Dari sisi keberlanjutan, penerapan B50 memperkuat kontribusi KAI dalam agenda transisi energi nasional. Peningkatan bauran biodiesel membantu memperbesar pemanfaatan energi terbarukan dalam negeri, menekan penggunaan solar fosil, serta mendukung upaya pengurangan emisi di sektor transportasi.
KAI juga telah menggunakan biodiesel secara bertahap dalam operasional sarana diesel, mulai dari B35 hingga B40. Pengalaman tersebut menjadi bagian dari kesiapan KAI dalam memasuki tahapan B50 dengan pendekatan teknis yang aman, terukur, dan sesuai kebutuhan operasi.
“KAI siap menjalankan penggunaan B50 sesuai arahan pemerintah. Seluruh sarana diesel telah kami siapkan, sehingga transisi energi ini dapat berjalan dengan tetap menjaga keselamatan perjalanan, keandalan operasi, dan kualitas layanan kepada masyarakat,” katanya.
