Instran.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mempertimbangkan penambahan kelompok atau golongan penerima manfaat transportasi umum gratis di Jakarta.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo mengatakan penambahan itu dilakukan seiring dengan rencana kenaikan tarif Transjakarta dan Transjabodetabek.
“Kalau nanti akan ada penyesuaian harga, maka pasti ada golongan yang akan terkena. Kami sedang menghitung kelompok mana yang mungkin kita akan berikan tambahan di luar yang 15 yang sudah kita putuskan,” ujar Pramono di Jakarta Pusat, Kamis.
Dia menyebutkan saat ini, Pemprov DKI tengah membahas rencana kenaikan tarif tersebut bersama DPRD DKI Jakarta, dan pembahasan itu sudah memasuki tahap akhir.
Sebelumnya, Pramono mengatakan Pemprov dan DPRD DKI akan kembali menghitung terkait subsidi tarif Transjakarta dan Transjabodetabek sebelum menentukan besaran tarif final kedua transportasi publik tersebut.
Dia mengungkapkan usulan Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) terkait tarif Transjakarta dan Transjabodetabek juga sudah diterima dan akan dipertimbangkan.
“Laporan DTKJ sudah masuk kepada kami. Kami sedang mempelajari itu. Dalam minggu-minggu depan ini, kami segera menghitung kembali,” kata Pramono.
Menurut dia, rencana kenaikan tarif tersebut merupakan hal prioritas untuk segera diputuskan.
“Karena memang untuk memutuskan kenaikan tarif Transjakarta dan semuanya, termasuk Transjabodetabek, tentunya kami harus melihat bagaimana dengan subsidi yang harus dihitung,” tutur Pramono.
Meski demikian, dia memastikan bersama dengan Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno mempertimbangkan besaran tarif tersebut dengan sebaik-baiknya demi kebaikan masyarakat.
Pramono juga meminta agar 15 golongan gratis pengguna Transjakarta terus digalakkan sehingga masyarakat dapat merasakan manfaatnya.
