Instran.id – Anggota DPRD DKI Jakarta Hardiyanto Kenneth meminta Dinas Perhubungan DKI Jakarta dan PT Transjakarta untuk memperketat rekrutmen pramudi dan melakukan pengawasan secara profesional, sehingga tidak terjadi kasus kecelakaan sopir JakLingko yang menabrak seorang lansia di Jakarta Barat.
“Kami meminta tidak hanya menindak pengemudi yang terlibat, tetapi juga melakukan audit menyeluruh terhadap sistem rekrutmen, pelatihan, dan pengawasan pramudi,” kata Kenneth di Jakarta, Jumat.
Menurut dia, kecelakaan yang melibatkan sopir hingga menyebabkan seorang warga lanjut usia menjadi korban harus menjadi evaluasi serius bagi seluruh pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan transportasi umum di Jakarta.
Keselamatan penumpang maupun masyarakat pengguna jalan tidak boleh dikompromikan dengan alasan apa pun. Oleh karena itu, proses rekrutmen sopir angkutan umum harus dilakukan secara ketat dan profesional.
Setiap calon pengemudi wajib dipastikan memiliki kompetensi mengemudi yang memadai, kondisi kesehatan fisik dan mental yang prima, rekam jejak yang baik, serta mampu mengendalikan emosi saat bertugas di jalan.

Menurut Kenneth, PT Transjakarta telah memiliki fasilitas yang dapat dimaksimalkan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia transportasi publik, yakni Akademi Transjakarta.
Keberadaan lembaga tersebut seharusnya menjadi garda terdepan dalam mencetak pramudi (sopir) maupun pramusapa yang profesional, berintegritas, serta memiliki standar pelayanan dan keselamatan yang tinggi.
“Jangan sampai Akademi Transjakarta hanya menjadi pelengkap dalam sistem transportasi publik,” kata dia.
Ia meminta akademi ini harus benar-benar difungsikan sebagai pusat pendidikan, pelatihan, pembinaan karakter, hingga evaluasi kompetensi seluruh pramudi dan pramusapa.
“Mereka adalah wajah pelayanan transportasi publik Jakarta, sehingga kualitasnya harus dijaga secara konsisten,” sambung Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta itu.
Kenneth menegaskan setiap pengemudi yang akan mengoperasikan armada JakLingko maupun layanan transportasi yang terintegrasi dengan Transjakarta seharusnya melalui proses pendidikan yang terukur.
“Mereka tidak hanya menguji kemampuan teknis mengemudi, tetapi juga membentuk karakter, kedisiplinan, etika pelayanan, pengendalian emosi, serta pemahaman terhadap keselamatan berlalu lintas,” ujarnya.
