Instran.id – Koordinator Program Komite Penghapusan Bensin Bertimbal (KPBB), Inisiatif Strategis Transportasi (Instran), Alfred Sitorus, menilai pengembangan transportasi publik di Indonesia masih mengalami kemunduran dan belum menunjukkan kemajuan berarti. Menurutnya, kebijakan pemerintah selama ini terlalu berfokus pada pengadaan armada, tanpa dibarengi kesiapan infrastruktur pendukung dan manajemen layanan yang memadai.
Hal tersebut disampaikan Alfred dalam Diskusi Catatan Transportasi Awal Tahun 2026 bertema Menjaga Keberlanjutan Layanan Angkutan Umum di Tengah Efisiensi Anggaran yang digelar di Skyline Building, kawasan Thamrin, Jakarta, Kamis (8/1/2026).
“Hampir di seluruh Indonesia, pengembangan transportasi publik masih mengalami kemunduran. Yang dibicarakan hanya pengadaan, sementara prasyaratnya tidak disiapkan,” kata Alfred.
Ia mencontohkan, akses menuju halte dan terminal sering kali tidak dipikirkan secara matang. Padahal, menurutnya, sebelum armada disediakan, pemerintah daerah seharusnya menjamin kemudahan akses masyarakat menuju transportasi umum, baik melalui trotoar yang layak, jalur sepeda, maupun sarana pendukung lainnya.
“Sekarang ini dibalik. Unitnya ada dulu, tapi sampai hari ini trotoarnya belum dibangun,” ujarnya.
Alfred juga menyoroti masih kuatnya ketergantungan masyarakat terhadap kendaraan pribadi akibat minimnya kualitas layanan angkutan umum. Ia menilai kondisi tersebut berkontribusi besar terhadap pencemaran udara di kota-kota besar.
“Di kota besar seperti Jakarta, kita masih ‘berperang’ melawan kemacetan, pencemaran udara, dan banjir, tapi strategi dan ‘senjatanya’ sudah usang,” katanya.
Menurut Alfred, sektor transportasi menjadi penyumbang dominan pencemaran udara di perkotaan, dengan kontribusi lebih dari 50 persen. Namun demikian, upaya penegakan hukum seperti uji emisi kendaraan dinilai masih sangat lemah. Dari jutaan kendaraan di Jabodetabek, hanya ribuan yang lulus uji emisi setiap tahunnya.
Ia menegaskan, regulasi sebenarnya sudah tersedia dalam Undang-Undang Lalu Lintas yang mewajibkan setiap kendaraan memenuhi standar emisi gas buang. Namun, implementasinya dinilai belum berjalan optimal.
Dalam paparannya, Alfred juga mengkritisi manajemen transportasi publik di daerah yang dinilai tidak berdaya dan sarat kepentingan politik. Ia menyebut, penyaluran bantuan transportasi kerap dilakukan tanpa perencanaan manajemen yang jelas, sehingga hanya menjadi simbol politik semata.
Selain itu, Alfred menekankan pentingnya integrasi antara teknologi, armada, serta infrastruktur first and last mile, termasuk fasilitas bagi pejalan kaki dan pesepeda. Menurutnya, transportasi publik tidak dapat dipisahkan dari keberadaan ruang pejalan kaki yang aman dan inklusif, terutama bagi penyandang disabilitas.
Ia juga menyinggung kualitas bahan bakar minyak (BBM) yang dinilai belum sejalan dengan teknologi kendaraan yang digunakan. “Busnya sudah standar Euro 3 atau Euro 4, tapi kualitas BBM-nya masih buruk. Ini membuat upaya keberlanjutan jadi setengah-setengah,” ujarnya.
KPBB bersama Koalisi Pejalan Kaki, lanjut Alfred, menilai perlu adanya evaluasi menyeluruh terhadap pengelolaan transportasi publik di daerah oleh kementerian terkait. Evaluasi tersebut mencakup standar pelayanan minimum (SPM) yang selama ini dinilai belum konsisten diterapkan.
“Kalau layanan itu dibeli negara, seharusnya publik tidak ‘puasa’ menggunakan angkutan umum. Layanannya harus dimaksimalkan,” pungkasnya.
