Instran.id – Dugaan praktik penjualan Jakcard atau kartu layanan transportasi gratis milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mencuat di media sosial X. Akun bernama @lalaputriis diduga menawarkan kartu fasilitas transportasi gratis tersebut kepada masyarakat dengan harga tertentu.
Meski kartu itu sejatinya diperuntukkan bagi golongan penerima manfaat secara resmi. Kartu layanan gratis tersebut diketahui merupakan program fasilitas dari Pemprov DKI Jakarta bagi 15 golongan masyarakat untuk menggunakan layanan transportasi publik seperti Transjakarta, MRT Jakarta, dan LRT Jakarta tanpa biaya.
Dalam unggahannya, akun tersebut disebut menawarkan kartu dengan jumlah stok terbatas dan meminta calon pembeli melakukan transfer lebih dahulu agar bisa mendapatkan kartu tersebut.
Menanggapi hal itu, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meminta agar pelaku yang menjual Jakcard layanan gratis tersebut ditindak secara tegas. Ia menekankan bahwa praktik penjualan kartu fasilitas publik tidak boleh terjadi karena menyangkut transparansi dan tata kelola layanan transportasi di Jakarta.
“Saya kebetulan mengikuti dan saya meminta untuk siapa pun yang melakukan itu, termasuk kalau kemudian ada indikasi keterlibatan orang dalam, maka saya minta untuk diambil tindakan yang tegas,” kata Pramono di Balai Kota Jakarta, dikutip Kamis (21/5/2026)
Pramono juga menegaskan bahwa sistem transportasi publik di Jakarta saat ini dibangun dengan prinsip keterbukaan dan transparansi, termasuk dalam pengaturan kartu layanan gratis bagi masyarakat penerima manfaat.
“Karena sekarang ini bagian dari transparansi untuk pengaturan sistem transportasi di Jakarta, termasuk kartu yang dimiliki itu dilakukan secara transparan dan terbuka,” ujarnya.
