Instran.id – Kecelakaan Virgo Transport 8 di Laut Jawa kembali menjadi peringatan serius bagi keselamatan pelayaran Indonesia. Kapal yang melayani rute Surabaya–Banjarmasin dilaporkan mengalami keadaan darurat, kemudian miring, terbalik, dan tenggelam. Operasi pencarian dan pertolongan masih berlangsung.
Berdasarkan update Basarnas pukul 10.45 WIB, 13 September 2026, kapal tercatat membawa 240 orang, terdiri atas 203 penumpang dan 37 awak kapal. Sebanyak 108 orang telah ditemukan selamat, sedangkan 132 orang masih dalam pencarian. Angka ini merupakan data operasi SAR yang masih dapat berubah seiring proses pencarian dan verifikasi.
Virgo Transport 8 adalah kapal Ro-Ro, yaitu kapal yang membawa kendaraan sekaligus penumpang. Karakteristik ini membuat aspek stabilitas dan pengamanan kendaraan menjadi bagian yang sangat penting dalam keselamatan kapal.

Kecelakaan ini perlu menjadi perhatian serius karena Virgo Transport 8 bukan sekadar kapal penumpang. Kapal ini merupakan kapal Ro-Ro yang membawa manusia sekaligus kendaraan. Kapal tersebut dibangun pada 1987, dengan panjang sekitar 119 meter, lebar sekitar 21 meter, dan GT sekitar 4.277. Artinya, pada saat kecelakaan usia kapal telah mencapai sekitar 39 tahun.
Usia kapal tentu tidak otomatis berarti kapal tidak laik. Kapal tua tetap dapat beroperasi dengan aman sepanjang pemeriksaan, pemeliharaan, survei klasifikasi, dan perbaikan dilakukan secara memadai. Tetapi usia hampir empat dekade membuat kondisi struktur kapal, korosi, pengurangan ketebalan pelat, dan riwayat perbaikan menjadi aspek yang sangat layak diperiksa, terlebih apabila dalam kejadian ini benar terdapat kebocoran.
Yang lebih penting lagi adalah rangkaian terjadinya kecelakaan. Bila informasi lapangan bahwa kapal mengalami kebocoran, kemudian miring, muatan kendaraan bergeser, selanjutnya terbalik dan tenggelam dapat dikonfirmasi, maka investigasi harus membedah rangkaian tersebut secara sistematis.
Pertanyaannya bukan hanya di mana kapal bocor, tetapi juga: mengapa kebocoran terjadi, berapa besar air yang masuk, kompartemen mana yang terdampak, bagaimana perubahan stability kapal, dan bagaimana kondisi kendaraan ketika kapal mulai miring.
Di sinilah pengamanan kendaraan menjadi sangat penting.
PM 115 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pengangkutan Kendaraan di Atas Kapal masih berstatus berlaku. Pasal 19 ayat (1) secara tegas menyatakan bahwa setiap kendaraan wajib dilakukan pengikatan selama pelayaran. Pasal 19 ayat (2) mengatur pengikatan pada kendaraan yang berada di barisan depan, tengah (midship), dan belakang (buritan).
Karena itu, dalam kasus Virgo Transport 8 perlu dijawab secara obyektif: apakah kendaraan benar-benar telah di-lashing sesuai ketentuan? Apakah pengikatan tetap efektif selama pelayaran? Apakah ada kendaraan yang bergeser ketika kapal mulai miring?
Pertanyaan tersebut bukan tuduhan bahwa lashing merupakan penyebab kecelakaan. Namun, apabila terjadi pergeseran kendaraan, konsekuensi terhadap distribusi berat dan stabilitas kapal harus dihitung dan dibuktikan secara teknis.
Riwayat kapal juga perlu dilihat
Virgo Transport 8 sebelumnya dikenal sebagai Ferry Kurushima. Data sejarah kapal menunjukkan kapal dibangun di Jepang pada 1987 dan pernah melayani rute Matsuyama–Kokura sebagai pelayaran malam. Kapal kemudian berganti nama menjadi Virgo Transport 8 dan pada 2025 tercatat mengalami perubahan pengoperasian/ kepemilikan.
Perpindahan kapal dari satu lingkungan operasi ke lingkungan operasi lainnya patut mendapat perhatian. Bukan berarti kapal yang sebelumnya beroperasi di Jepang tidak memenuhi standar keselamatan. Tetapi ketika profil operasi berubah, kesesuaian peralatan keselamatan jiwa, sistem evakuasi, kapasitas penumpang, konfigurasi LSA, kondisi struktur, dan prosedur keadaan darurat harus benar-benar diverifikasi terhadap operasi yang dijalankan sekarang.
Terlebih lagi, pelayaran Surabaya–Banjarmasin berada di lingkungan laut tropis dengan karakteristik cuaca, gelombang, arus, dan pola pelayaran yang berbeda dengan rute sebelumnya.
Jangan buru-buru menyalahkan cuaca
Cuaca buruk memang disebut dalam kronologi kecelakaan. Namun, cuaca buruk bukan dengan sendirinya merupakan penyebab kecelakaan. Reuters dan AP melaporkan kapal menghadapi kondisi laut buruk dan mengalami kemiringan sebelum terbalik. Namun penyebab teknis akhirnya tetap harus dibuktikan melalui investigasi.
Dalam keselamatan pelayaran, pertanyaan yang lebih penting adalah ‘Mengapa kapal tidak mampu mempertahankan stabilitas ketika menghadapi kondisi laut tersebut?
Apakah karena kebocoran? Apakah karena kerusakan struktur? Apakah air masuk ke kompartemen tertentu? Apakah terjadi free surface effect? Apakah kendaraan bergeser? Apakah lashing gagal atau tidak dilaksanakan? Apakah terdapat persoalan pada integritas kedap air? Atau merupakan kombinasi dari beberapa faktor?
Semua pertanyaan tersebut harus dijawab dengan bukti, bukan asumsi.
Pelajaran untuk keselamatan Ro-Ro Indonesia
Kecelakaan Virgo Transport 8 seharusnya tidak berhenti pada pencarian korban dan penanganan pascakecelakaan. Setelah operasi SAR, perlu dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap kelaiklautan kapal Ro-Ro, kondisi struktur kapal tua, pengelolaan kendaraan, lashing, stabilitas, kesiapan alat keselamatan jiwa, dan pengawasan terhadap kapal yang berpindah dari satu lingkungan operasi ke lingkungan operasi lainnya.
Lebih penting lagi, kita perlu melihat persoalan ini sebagai kecelakaan sistem, bukan hanya kecelakaan sebuah kapal.
Sebab keselamatan pelayaran bukan hanya soal kapal memiliki sertifikat. Keselamatan adalah kemampuan kapal, awak kapal, operator, regulator, dan seluruh sistem pengawasan untuk mencegah keadaan darurat berkembang menjadi bencana.
Virgo Transport 8 harus menjadi pelajaran. Jangan sampai setiap kecelakaan Ro-Ro kembali ditutup dengan kalimat “karena cuaca buruk”. Cuaca mungkin menjadi pemicu, tetapi kita harus menemukan mengapa kapal akhirnya bocor, miring, kehilangan stabilitas, terbalik, dan tenggelam. Di situlah akar masalah keselamatan pelayaran sebenarnya harus dicari.
Jakarta, 13092026 (16.21wib)
Oleh: M. Budi Susandi (Ketua Umum INSTRAN -Inisiatif Strategi Transportasi)
