Foto: Explore.co.id
Instran.id – Pemerintah bakal menerapkan Sistem Bayar Tol Tanpa Berhenti (multi lane free flow/MLFF). Soal itu, pengamat transportasi dan tata kota Universitas Trisakti Yayat Supriatna mengakui, rencana penerapan MLFF itu merupakan satu upaya mengurangi Kemacetan, terutama di dalan kota.
Jika sistem itu diterapkan di jalan tol dalam kota Jakarta, Yayat meyakini bakal mengurangi tingkat kemacetan hingga 30 persen. Penggunaan MLFF dapat mengurangi waktu antrean masuk gerbang jalan tol dalam kota Jakarta.
”Jika konsep ini dijalankan, terdapat potensi mengurangi kepadatan atau kemacetan di ruas tol ruas Jalan S Parman, Gatot Subroto hingga MT Haryono sebesar 30 persen,” kata Yayat.
Hal itu dia sampaikan dalam acara Diskusi Publik bertajuk “Peluang dan Tantangan Implementasi Sistem Bayar Tol Tanpa Henti” yang diselenggarakan Institut Studi Transportasi (Instran), Selasa (7/2/2023) di Jakarta.
“Kalau misalnya Jakarta bisa menggunakan nirsentuh MLFF masuk ke tol, kalau dari 4 detik kemudian 10 detik jadi 0 detik, hambatannya akan hilang. Saya yakin 30 persen kemacetan akan berkurang,” ujar Yayat.
Menurut Yayat, penerapan MLFF bukan sekadar business as usual, tapi bagaimana mampu meningkatkan layanan kepada masyarakat dan mampu meningkatkan nilai manfaat bagi pihak-pihak yang berhubungan dengan penerapan MLFF.
Jangan Rugikan Masyarakat
Sedangkan, anggota Komisi V DPR Sudewo memperingatkan agar diadakan kajian yang cermat agar tidak merugikan masyarakat. ”Komisi V mendukung kebijakan itu jika memang tidak merugikan masyarakat. Masyarakat jangan sampai jadi kelinci percobaan,” kata anggota DPR dari Fraksi Partai Gerindra ini.
Dalam diskusi yang dipandu Ketua Instran Darmaningtyas itu juga menghadirkan narasumber; Kabid Operasi dan Pemeliharaan Badan Pengelola Jalan Tol (BPJT) Ali Rachmadi, peneliti utama Universitas Pembangunan Jaya Resdiansyah, pengantar kebijakan publik Agus Pambagyo, dan Ketua Umum Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Tory Damantoro.
Tory mengungkapkan, penerapan MLFF ini menyebabkan konsekuensi perubahan pengelolaan jalan tol dan non-tol, serta perubahan model bisnis jalan tol. Di antaranya, adanya kemudahan pengguna jalan tol, munculnya budaya baru, kepatuhan, dan penegakan hukum. “Serta yang juga penting adalah faktor keselamatan dan perluya rekayasa lalu lintas,” kata Tory.
Resdiansyah mengungkapkan, MLFF sudah diterapkan di sejumlah negara Europa seperti; Jerman, Belgia, Hongaria, Rusia, dan Bulgaria. Tapi hanya untuk kendaraan berat di atas 3,5 ton. Sedangkan di kawasan Asia, MLFF diberlakukan bagi kendaraan pribadi.
Dian pun mengingatkan, yang harus dipersiapkan adalah klasifikasi jenis kendaraan, pemasangan dan aplikasi teknologi dalam Bentuk on board unit (OBU) dan e-OBU, serta integrasi tarif antar-ruas jalan tol.
Sejumlah kendala, kata Dian, juga harus diantisipasi saat MLFF disosialisasikan dan diterapkan, utamanya bagi kendaraan yang akan masuk jalan tol yang tanpa palang lagi. Misalnya, tak ada internet, mobil beda pemilik, pulsa kurang.
Sementara itu, Ali Rachmadi mengungkapkan, Pemerintah masih mempersiapkan regulasi baru untuk menunjang penerapan sistem MLFF. Sudah ada regulasi yang mengakomodasi MLFF yaitu UU Nomor 2 tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 38 tahun 2004 tentang Jalan.
Ali menjelaskan, terdapat regulasi yang membutuhkan perubahan, yaitu Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 tahun 2005 tentang Jalan Tol. “Proses ini masih dilakukan pembahasan untuk revisi PP-nya dan sekarang masih di Panitia Antar Kementerian (PAK) sebelum dilakukan harmonisasi,” ungkap Ali.
Sumber: https://www.eksplore.co.id/bayar-tol-tanpa-berhenti-bisa-kurangi-30-kemacetan-dalam-kota/
