Lompat ke konten

Ojol Tidak Dapat BLT Tenaga Kerja Transportasi, Ini Kata Instran

 

Foto : INSTRAN.id

INSTRAN.id — Institut Studi Transportasi (Instran) mendukung rencana Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memberikan bantuan langsung tunai (BLT) berupa subsidi upah dan bantuan lainnya bagi tenaga kerja angkutan moda jalan dan mitra transportasi darat.

Ketua Instran Darmaningtyas menilai keputusan tersebut sudah tepat mengingat selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM), pekerja di sektor angkutan darat beroperasi dengan terbatas.

“Saya sepakat. Pekerja angkutan online kan boleh beroperasi pada saat PPKM, tapi kalau transportasi umum terutama yang AKAP tidak boleh,” katanya kepada Bisnis.com, Senin (9/8/2021).

Menurutnya, dibandingkan pekerja angkutan darat lain, pengemudi transportasi daring lebih sering mendapatkan bantuan dari berbagai pihak, termasuk dari pelanggan yang menggunakan jasa mereka. Di sisi lain, pekerja transportasi reguler tidak memperoleh perhatian dari manapun.

“Lagi pula basis datanya jelas, karena Organda [Organisasi Angkutan Darat] punya data by name by address. Sementara pekerja transportasi online datanya bisa diperoleh dari mana wong aplikatornya saja tidak pernah memberikan data kepada Kemenhub kok,” sebutnya.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Perhubungan Darat Budi Setiyadi mengaku tengah membahas rencana pemberian BLT berupa subsidi upah dan bantuan lainnya bagi tenaga kerja angkutan moda jalan dan mitra transportasi darat.

Rencana tersebut, kata Budi masih dalam proses pembahasan bersama dengan Kementerian Ketenagakerjaan dan Kementerian Keuangan.

“Saat ini kami masih berdiskusi karena bantuan subsidi upah ini hanya dapat diberikan kepada tenaga kerja yang menerima upah, sementara pada transportasi online [daring] tidak menerima upah sehingga tidak termasuk dalam kategori penerima bantuan subsidi upah,” ujarnya dalam siaran pers, Senin (9/8/2021).

Kendati begitu, Budi mengaku akan mencari jalan keluar terkait bantuan seperti apa yang tepat bagi pengemudi transportasi online dan bagaimana persyaratannya untuk menerima bantuan dari Kemensos.

“Semoga segera kami temukan solusinya terkait subsidi atau bantuan ini,” tuturnya.

Sumber : Bisnis.com, 9 Agustus 2021

https://ekonomi.bisnis.com/read/20210809/98/1427693/ojol-tidak-dapat-blt-tenaga-kerja-transportasi-ini-kata-instran

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *