ETLE di Jalur Sepeda Siap Jerat Pengendara Motor yang Hobi Terobos

Foto: Kompas.com

 

Instran.id – Para pengendara motor di Jakarta yang memiliki kebiasaan buruk gemar menerobos jalur sepeda akan ditilang.

Dishub DKI Jakarta berencana membuat aturan di jalur sepeda dengan menggunakan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik.

Kendati jalur sepeda telah dibuat khusus, masih banyak pengendara motor yang menggunakan fasilitas tersebut.

Pemerhati masalah transportasi dan Hukum Budiyanto mengatakan jika pelanggaran pengendara sepeda motor yang menerobos jalur sepeda atau sebaliknya relatif cukup tinggi di Indonesia.

“Pelanggaran ini sebagai salah satu indikator kurangnya disiplin pengguna sepeda motor atau sebaliknya. Pelanggaran tersebut hampir terjadi setiap saat selama 24 jam sehingga tidak mungkin diawasi oleh petugas selama 1 x 24 dengan cara – cara konvensional,” kata Budiyanto kepada Kompas.com, Selasa (26/9/2022).

Maka dari itu adanya rencana penegakan hukum dengan sistem E-TLE di lajur sepeda diharapkan bisa sangat efektif. Keberadaan CCTV E-TLE di jalur sepeda akan membuat pengendara motor berpikir dua kali untuk melakukan pelanggaran.

 

 

Pemprov DKI Jakarta juga menyediakan jalur khusus sepeda untuk meningkatkan kenyamanan masyarakat, khususnya pengguna sepeda. (Dok. Pemprov DKI Jakarta)

 

“Dampak dari deterrence effect ini para pengendara sepeda motor menjadi biasa untuk menggunakan lajur pada peruntukannya tidak menggunakan lajur sepeda. Dan secara bertahap akan membangun kultur budaya tertib berlalu lintas,” kata Budiyanto.

Sebelum aturan ini akan dilaksanakan secara resmi, perlu ada ruang waktu yang cukup untuk sosialisasi dan edukasi sehingga masyarakat paham dan mengerti untuk disiplin dan patuh dalam mematuhi aturan.

 

Sumber: https://otomotif.kompas.com/read/2022/09/27/074200815/etle-di-jalur-sepeda-siap-jerat-pengendara-motor-yang-hobi-terobos

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *