Foto: Kompas.com
Instran.id – Dinas Perhubungan DKI Jakarta diketahui melarang warga membawa hewan peliharaan ke area car free day (CFD).
Hal itu termaktub dalam Keputusan Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta nomor : e-0077 Tahun 2022 tanggal 22 Juni 2022 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan HBKB (hari bebas kendaraan bermotor).
Namun, berdasarkan pengamatan Kompas.com, Minggu (6/11/2022), seorang warga bernama Jhony asal Bekasi, Jawa Barat, membawa hewan peliharaan anjing saat car free day di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat.
Jhony terlihat sambil menggunakan sepeda membawa anjing ras toy poodle ke area CFD.
Kemudian, anjing yang diberi nama Jo itu menjadi ajang rebutan warga yang hadir di CFD untuk berfoto-foto hingga mengajak main.
Sementara itu, petugas Dinas Perhubungan DKI Jakarta atau Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang berjaga di area CFD tidak ada yang melarang Jhony membawa hewan peliharaannya itu ke area CFD.
Jhony mengungkapkan, tidak ada petugas yang melarangnya membawa masuk hewan peliharaannya itu ke area CFD.
“Tidak ada sama sekali,” kata Jhony saat ditemui di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Minggu.
Menurut Jhony, ia selalu membawa anjing bernama Jo itu untuk diajak bermain di area CFD.
“Sering, saya setiap ikut car free day pasti bawa Jo karena dia butuh main kan,” ujarnya.
Saat diminta menanggapi terkait adanya larangan membawa hewan peliharaan ke area CFD, Jhony menolak dengan adanya kebijakan tersebut.
Sebab, menurutnya, yang menjadi permasalahan bukan pada hewan peliharaan tetapi kepada sang pemilik agar dapat bertanggung jawab terhadap hewan yang dibawa ketika masuk ke area CFD.
“Saya pikir sudah enggak jamannya lah ngelarang-larang, yang penting masing-masing punya kesadaran dan tanggung jawab masing-masing,” kata Jhony.
“Seumpama hewannya pup, dia harus ambil, harus dibersihkan, dibuang ketempat sampah jadi sama-sama menjaga kota ini,” ujarnya lagi.
Diketahui, kebijakan pelarangan membawa hewan peliharaan ke area CFD sempat menimbulkan polemik di kalangan masyarakat.
Ketua Forum Warga Kota Jakarta (Fakta) Azaz Tigor Nainggolan sempat mengalami saat dilarang membawa Alpen, anjing peliharaannya, ke area CFD pada Minggu (9/10/2022).
Ia lantas tidak terima atas tindakan petugas yang melarangnya membawa Alpen ke area CFD dan mempertanyakan landasan hukumnya.
Atas dasar tersebut, Tigor mengumpulkan petisi melalui Change.org untuk mencabut larangan membawa hewan peliharaan.
Petisi itu ditujukan kepada Dinas Perhubungan DKI Jakarta yang dinilai telah membuat aturan tanpa dasar hukum yang jelas.
“Semua aturan hukum yang menjadi dasar dikeluarkannya surat keputusan Kadishub tersebut tidak ada yang mengatur melarang membawa hewan peliharaan ke kegiatan car free day,” ujar Tigor kepada Kompas.com, Selasa (11/10/2022).
