DPRD DKI Bahas Pengajuan Penghapusan 417 Bus Transjakarta

Foto: Kompas.com

 

Instran.id – Komisi C DPRD DKI Jakarta menggelar rapat dengan agenda pembahasan permohonan persetujuan penghapusan barang milik daerah (BMD) berupa kendaraan dinas operasional (KDO) sebanyak 417 unit, Rabu (8/3/2023).

Adapun 417 unit KDO itu berupa bus transportasi jakarta (Transjakarta).

Untuk diketahui, permohonan penghapusan BMD itu diajukan Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta melalui Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) DKI Jakarta kepada Komisi C DPRD DKI Jakarta.

Sekretaris Dishub DKI Jakarta Ismanto berujar, sebanyak 417 bus itu terdiri dari berbagai merek seperti Zhontong, Yutong, Hino, Mercedes, Hyundai, Komodo, Ankai, serta Inobus.

“Yang mau dipindahtangankan (dihapuskan) ini merupakan bus yang tercatat di Dishub dan bukan termasuk dalam bus yang terkena sengketa,” ucap Ismanto saat rapat bersama Komisi C di Gedung DPRD DKI Jakarta.

Bus tersebut akan dihapuskan karena usianya sudah tua, di atas tujuh tahun.

Ratusan unit itu terdiri dari bus berbahan bakar minyak dan berbahan bakar gas.

Berdasarkan catatan Dishub DKI yang diterima Kompas.com, sebanyak 299 unit di antaranya berbahan bakar gas.

Kemudian, sisanya atau sebanyak 118 unit bus berbahan bakar solar.

Ismanto mengungkapkan, proses permohonan persetujuan penghapusan 417 unit bus itu telah berlangsung sejak 2018.

Namun, ia mengakui bahwa pembahasan permohonan persetujuan penghapusan dengan Komisi C memang baru berlangsung pada Rabu ini.

Selama 2018-2023, untuk memohon persetujuan penghapusan itu, Ismanto mengakui Dishub DKI harus bersurat kepada BPAD DKI Jakarta hingga gubernur DKI Jakarta.

 

Sumber: https://megapolitan.kompas.com/read/2023/03/08/14583031/dprd-dki-bahas-pengajuan-penghapusan-417-bus-transjakarta

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *