Atasi Kemacetan, Pemda Berperan Sediakan Transportasi Umum Massal

Foto: Rri.co.id

 

Instran.id – Institut Studi Transportasi (Instran) bersama dengan Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) mengadakan diskusi panel di Jakarta mengenai peran Pemerintah Daerah (Pemda) dalam penyelenggaraan transportasi umum massal, Jakarta, Selasa (11/07/2023). Forum Diskusi Sektor Transportasi ini mengangkat tema “Mendorong Peningkatan Peran Pemerintah Daerah dalam Penyelenggaraan Sistem Transportasi Perkotaan Berbasis Angkutan Umum Massal Berbasis Jalan”.

Kegiatan ini dilatarbelakangi, transportasi memiliki peran penting sebagai urat nadi mobilitas masyarakat dan perekonomian, khususnya di perkotaan. Dimana data Bappenas pada tahun 2020 menunjukkan bahwa 56,4% masyarakat tinggal di wilayah perkotaan sehingga menimbulkan kepadatan penduduk dan kemacetan di kota itu sendiri.

Kompleksitas tata kota dan penyelenggaraan transportasi perkotaan perlu didukung oleh Pemerintah Daerah (Pemda) melalui penyelenggaraan angkutan umum massal. Jika tidak, maka akan berdampak pada lumpuhnya perekonomian dan menurunnya kualitas hidup masyarakat perkotaan itu sendiri akibat kemacetan oleh kendaraan pribadi.

Bentuk dukungan yang diberikan Kementerian Perhubungan dalam mendorong angkutan perkotaan di daerah diantaranya adalah subsidi angkutan umum massal berbasis bus dengan skema Buy the Service (BTS) yang sudah dilakukan di 11 kota, yaitu Medan, Palembang, Solo, Yogyakarta, Bali, Bandung, Purwokerto, Surabaya, Makassar dan Banjarmasin oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Darat serta Kota Bogor oleh BPTJ (Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek).

Langkah Pemerintah Pusat memberikan subsidi dikarenakan pada umumnya Pemda belum banyak yang berinisiatif secara mandiri membangun sistem angkutan umum massal perkotaan di wilayahnya akibat keterbatasan anggaran, kapasitas sumber daya, dan minimnya komitmen politik untuk menyelenggarakan angkutan umum massal.

Salah satu cara paling efektif untuk mendorong Pemda memprioritaskan penyelenggaraan angkutan perkotaan adalah apabila penyediaan angkutan umum massal perkotaan menjadi bagian dari janji politik seorang calon kepala daerah.

Tahun 2023 ini dapat menjadi momentum yang tepat untuk menguatkan perspepsi calon kepala daerah dalam berkomitmen menyelenggarakan angkutan perkotaan. Di sisi lain, untuk mendorong komtimen Pemda dalam menyelenggaraan angkutan umum massal juga perlu diiringi dengan penguatan masyarakat sipil guna mendorong Pemda menyelenggarakan angkutan umum massal perkotaan.

Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Hendro Sugiatno mengatakan selama ini pengembangan transportasi di daerah belum maksimal. Salah satu alasan yang sering dipakai oleh Pemda adalah soal keterbatasan anggaran. Padahal banyak opsi pembiayaan yang bisa digunakan selain APBD dan APBN.

“Setiap hari ada pemerintah daerah yang datang ke Dirjen Perhubungan Darat. Semua minta anggaran dari pusat,” ujarnya

Sayangnya, ketika diminta untuk menunjukan roadmap transportasi, Pemda yang datang tersebut tidak bisa menunjukkannya.

“Tidak ada satupun yang tunjukan roadmap transportasi umum di daerah. Ketika ditanya konsepnya mana, bagaimana membangun transportasi di daerahnya, mau di mana, mereka tidak tahu,” kata Hendro.

 

Sumber: https://rri.co.id/jakarta/lain-lain/283940/atasi-kemacetan-pemda-berperan-sediakan-transportasi-umum-massal?utm_source=news_slide&utm_medium=internal_link&utm_campaign=General%20Campaign

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *