Pemda Masih Bergantung Pusat dalam Pengembangan Transportasi Publik

Foto: Poskota.co

 

Instran.id – Ketergantungan pemerintah daerah terhadap pusat minimnya perencanaan dalam pendanaan masih menjadi kendala utama dalam pembangunan dan pengembangan fasilitas transportasi publik di Indonesia.

“Saat ini pemerintah daerah masih kerap bergantung pada pemerintah pusat dalam membangun fasilitas dan infrastruktur transportasi publik,” kata  Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Hendro Sugiatno, dalam Forum Diskusi Transportasi Publik yang digelar INSTRAN di Jakarta, Selasa (11/7/2023).

Diskusi juga menghadirkan narasumber  Ir. Restuardy Daud, MSc – Dirjen Bina Bangda Kemendagri; Yuliarso SSTP – Kepala Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru; Prof.Dr. Djoharmansyah Djohan – Presiden Institut Otonomi Daerah; Djoko Setijowarno – Akademisi Prodi Teknik Sipil Unika Soegijapranata, Tory Damantoro, Ketua Umum MTI (Masyarakat Transportasi Indonesia), serta Ki Darmaningtyas, Ketua INSTRAN (Institut Studi Transportasi).

Menurut Hendro, pihaknya sering menerima kunjungan dari pemerintah daerah untuk meminta bantuan dana untuk pembangunan transportasi massal.

Selain itu, pemerintah daerah belum memiliki perencanaan yang jelas dalam pembangunan transportasi publik berbasis jalan.

“Semua ingin membangun, tetapi begitu saya tanya mana roadmap-nya untuk 5 tahun, 10 tahun, semuanya angkat tangan. Tidak ada yang bisa menunjukkan konsep perencanaan pengembangan transportasi publik di daerahnya,” ujar Hendro.

Padahal, Kemenhub juga tidak memiliki anggaran yang mencukupi untuk pembangunan infrastruktur transportasi nasional.

Hendro memaparkan, dalam rencana strategis (Renstra) Kemenhub 2020-2024, kebutuhan biaya untuk menggarap transportasi publik adalah sebesar Rp711 triliun. Sementara itu, alokasi anggaran yang disediakan oleh APBN pada rentang waktu yang sama adalah Rp340,16 triliun.

Hendro melanjutkan, pemerintah daerah yang telah memiliki layanan transportasi publik juga belum dapat mengelolanya dengan baik. Dia menyebutkan, Kemenhub telah memberikan sejumlah bus kepada pemerintah daerah sejak 2004.

Namun, hingga saat ini tidak ada satu pun daerah yang mampu mengurusnya. Bahkan, beberapa BUMD datang ke Kemenhub untuk meminta tambahan anggaran guna memperbaiki atau merawat armada-armada bus tersebut.

“Ketika diberi barang dan dikelola oleh badan usaha daerah, seharusnya kalau dikasih dua akan menjadi tiga atau lebih. Kalau meminta uang lagi (untuk perbaikan), pemasukan selama ini larinya ke mana?,” ujarnya.

Seiring dengan hal tersebut, Kemenhub akan mendorong pemerintah daerah untuk memaksimalkan skema pendanaan kreatif atau creative financing. Dia menjelaskan, kerja sama jenis ini harus diupayakan menjadi praktik umum dalam pengembangan fasilitas transportasi massal. (*/fs)

 

Sumber: https://poskota.co/nasional/pemda-masih-bergantung-pusat-dalam-pengembangan-transportasi-publik/

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *