OPTIMALKAN PERAN BPTJ MENGINTEGRASI LAYANAN TRANSPORTASI DI JABODETABEK

Foto: Kompas.com

 

Instran.id – Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan membentuk organisasi untuk mengurusi integrasi layanan transportasi di wilayah Jabodetabek. Presiden Jokowi meminta agar layanan transportasi di Jabodetabek. Tentu masyarakat menyambut baik atas keinginan Presiden Jokowi untuk mengintegrasikan layanan transportasi di wilayah Jabodetabek tersebut.

Masalah integrasi layanan transportasi di wilayah Jabodetabek ini sudah lama diperbincangan karena layanan transportasi yang baik memang harus terintegrasi agar lebih efektif dan efisien. Integrasi itu sendiri bisa mencakup fisik, sistem, layanan, dan pengelolaan.

Untuk integrasi fisik sebetulnya satu per satu selama lima tahun terakhir sudah mulai diwujudkan, terutama integrase antara layanan KRL Jabodetabek dengan BRT Transjakarta. Akses ke sejumlah stasiun KRL sudah didekatkan dengan layanan BRT Transjakarta. Dan dengan adanya MRT dan LRT, sejumlah halte Transjakarta juga sudah diintegrasikan dengan stasiun MRT atau LRT. Jadi soal integrase fisik sebetulnya sudah berjalan sehingga mempermudah masyarakat yang akan melakukan perpindahan antar moda.

Integrasi sistem, terutama sistem pembayaran, sebagian memang sudah terintegrasi, terutama yang berada di bawah kewenangan Pemprov DKI Jakarta tapi yang terkait dengan layanan KCI belum terintegrasi. Ini tidak mudah, karena terkait dengan regulasi dan soal kepentingan bisnis.Regulasi yang dimaksudka di sini adalah misalnya PSO Pemprov DKI Jakarta, boleh tidak untuk mensubsidi warga di luar DKI Jakarta? Itu nanti berpotensi jadi temuan tidak?

Adapun integrasi layanan layanan yang dimaksudkan di sini adalah terkait dengan jadwal kedatangan antar moda sehingga seorang warga pindah dari satu moda ke moda lain itu memiliki kepastian waktu yang tepat. Untuk layanan angkutan umum berbasis rel mungkin integrasi layanan ini mudah diwujudkan karena tidak banyak gangguan di perjalanan, tapi untuk layanan Transjakarta agak susah mengingat jalurnya tidak steril.
Untuk integrasi kelembagaan sebetulnya tidak harus dilakukan, yang penting adalah layanannya. Meski demikian, bila diperlukan, kita telah memiliki BPTJ (Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek) yang dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 103 Tahun 2015 yang telah ditetapkan pada 18 September 2015. Menurut Perpres tersebut, BPTJ merupakan unit organisasi khusus yang bertugas mengembangkan, mengelola, dan meningkatkan pelayanan transportasi secara terintegrasi di wilayah Jabodetabek.
Perpres ini jelas sekali bahwa tugas BPTJ adalah mengintegrasikan layanan transportasi di wilayah Jabodetabek. Oleh karena itu, guna menjawab permintaan Presiden Jokowi agar layanan transportasi di wilayah Jabodetabek diintegrasikan, TIDAK DIPERLUKAN ORGANISASI BARU. Cukup mengoptomalkan peran BPTJ itu sendiri. Selama ini BPTJ kurang bertaji karena masing-masing belum ikhlas melepaskan kewenangannya ke BPTJ. Jika masing-masing sudah ikhlas melepaskan kewenangannya ke BPTJ, maka peran BPTJ untuk mengintegrasikan layanan transportasi di wilayah Jabodetabek dapat ditingkatkan. Jadi Pemerintah tidak perlu membentuk organisasi baru lagi yang hanya memperbanyak lembaga dan memboroskan anggaran. Lebih baik optimalkan yang sudah ada.

 

KI DARMANINGTYAS
KETUA INSTRAN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *