Bakal Ada 51 Kali Razia Uji Emisi Sejak 1 November sampai Akhir 2023

Foto: Detik.com

 

Instran.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Lingkungan Hidup, berencana menggelar 51 kali razia uji emisi.

Humas Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta Yogi Ikhwan mengatakan, penerapan razia uji emisi akan berlangsung mulai 1 November hingga akhir 2023.

“Kami akan melakukan 51 kali operasi (razia uji emisi) di seluruh Jakarta sampai dengan akhir tahun,” ujar Yogi saat dikonfirmasi, Sabtu (28/10/2023).

Namun, Yogi tidak menjelaskan secara rinci mengenai detail lokasi razia uji emisi di Ibu Kota.

Dia hanya menjelaskan bahwa nanti pihaknya bakal menyediakan alat uji emisi beserta teknisinya.

“Kami akan siapkan alat uji emisi serta teknisi terlatihnya (selama razia uji emisi),” ucap Yogi.

Selebihnya, lanjut Yogi, Pemprov DKI menyerahkan kepada polisi berkait penindakan atau sanksi tilang selama razia uji emisi.

“Polisi yang melakukan penegakan hukumnya,” ucap dia.

Sebagai informasi, uji emisi mulai dilaksanakan pada 1 November 2023 di lima wilayah di Jakarta.

Razia uji emisi menyasar kendaraan roda dua dan empat yang masuk usia tiga tahun ke atas.

“Sasarannya adalah kendaraan bermotor roda dua dan empat yang berusia di atas tiga tahun,” kata Juru Bicara Satuan Tugas Pengendalian Pencemaran Udara (Satgas PPU) Provinsi DKI Jakarta Ani Ruspitawati dikutip dari keterangannya, Sabtu.

Sampai pada 27 Oktober 2023, terdapat 1.167.870 kendaraan roda empat dan 124.588 kendaraan roda dua yang telah melakukan uji emisi.

 

Sumber: https://megapolitan.kompas.com/read/2023/10/28/15584761/bakal-ada-51-kali-razia-uji-emisi-sejak-1-november-sampai-akhir-2023

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *