“Nilai strategis transisi rendah karbon bagi Indonesia sangat bergantung pada kemampuan mengonversi perubahan teknologi global menjadi kapasitas produksi, pengetahuan, dan daya saing domestik.”
Instran.id – Transisi ekonomi rendah karbon menempatkan Indonesia pada persimpangan industrialisasi yang strategis. Masuknya investasi dan teknologi bersih berpotensi memperkuat kapasitas produksi nasional, namun di sisi lain berisiko meningkatkan ketergantungan pada rantai pasok luar negeri.
Kondisi ini menjadi semakin krusial seiring pergeseran energi dan transportasi global yang membuka pasar baru bagi kendaraan listrik, energi terbarukan, sistem penyimpanan energi, hingga teknologi efisiensi.
Indonesia sendiri memiliki modal dasar yang kuat berupa pasar domestik yang luas serta basis manufaktur yang solid. Pada triwulan II-2026, industri pengolahan nonmigas tumbuh 5,32 persen (YoY) dan menyumbang 16,83 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB), serta menyerap 19,99 juta tenaga kerja. Sementara itu, nilai tambah manufaktur Indonesia mencapai 275,61 miliar dolar AS pada 2025, menjadikannya yang terbesar di Asia Tenggara dan berada di peringkat ke-12 dunia.
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas, Rachmat Pambudy, memperkirakan ekonomi hijau berpotensi menciptakan sekitar 1,2 juta lapangan kerja per tahun dan mendorong pertumbuhan PDB rata-rata 6–7 persen per tahun.
Namun, besarnya potensi ini tidak otomatis terealisasi menjadi penguatan industri nasional. Manfaatnya sangat bergantung pada kemampuan Indonesia mengubah permintaan teknologi rendah karbon menjadi produksi, keterampilan, serta nilai tambah yang tumbuh di dalam negeri.
Memperdalam rantai
Kendaraan listrik menjadi contoh paling konkret. Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Evita Nursanty, menuturkan bahwa populasi kendaraan listrik saat ini telah mencapai sekitar 541 ribu unit dengan total investasi industri perakitan mendekati Rp30 triliun.
Menurut dia, pertumbuhan pesat ini harus diarahkan pada penguatan industri komponen dan penguasaan teknologi, bukan sekadar perluasan pasar.
Pemerintah mendorong penguatan tersebut melalui skema Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyampaikan bahwa peta jalan industri EV telah menetapkan ambang batas TKDN minimum sebesar 40 persen pada 2026, 60 persen pada 2027–2029, dan 80 persen mulai 2030.
Saat ini, sebanyak 14 perusahaan telah berinvestasi di sektor kendaraan listrik roda empat dengan nilai mencapai Rp24,13 triliun dan kapasitas produksi 409.860 unit per tahun. Kebijakan TKDN dirancang agar investasi bernilai besar tersebut kian melibatkan industri komponen serta rantai pasok dalam negeri.
Namun, kandungan domestik baru benar-benar bernilai jika berkembang menjadi kemampuan produksi nyata. Pemasok lokal harus diberi ruang untuk meningkatkan kualitas, memecahkan persoalan teknis, dan memenuhi standar global yang terus berkembang. Dari sinilah hubungan antara investasi dan pendalaman industri mulai terbentuk.
Kemampuan ini juga berpotensi menyebar ke sektor rendah karbon lainnya. Pengalaman dalam memproduksi komponen EV dan menyelesaikan kendala teknis dapat menjadi landasan bagi pengembangan perangkat penyimpanan energi (battery energy storage), teknologi efisiensi industri, serta berbagai peralatan pendukung.
Oleh karena itu, arah investasi menjadi sama pentingnya dengan nilai nominal investasi itu sendiri. Agus menambahkan, pemerintah mulai mengkaji insentif berbasis TKDN untuk mendorong penyerapan komponen lokal sekaligus memastikan investasi tidak berhenti pada tahap perakitan saja.
Tantangan berikutnya terletak pada ketimpangan pengetahuan dan keahlian di dalam negeri. Ketua Umum Komunitas Anak Muda Amankan Indonesia (AMAN), James Karnadi, menegaskan bahwa Indonesia harus berperan aktif dalam proses produksi, inovasi, dan penciptaan nilai tambah teknologi rendah karbon.
Ia menekankan krusialnya transfer pengetahuan, peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM), serta penguatan ekosistem industri lokal.
Dengan demikian, investasi idealnya melahirkan proses pembelajaran berkesinambungan. Kemampuan yang terbangun selama proses produksi akan menjadi modal utama bagi perusahaan domestik untuk meningkatkan kapasitas, bertransformasi dari sekadar pengguna teknologi menjadi pengembang solusi.
Mengejar nilai
Pendalaman produksi belum cukup jika produk Indonesia tidak mampu mempertahankan daya saing ketika memasuki pasar global.
Perubahan standar lingkungan membuat karakter proses produksi semakin menentukan akses ke rantai pasok internasional.
Direktur Deregulasi Penanaman Modal Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Dendy Apriandi mengatakan penggunaan energi hijau semakin menjadi salah satu pertimbangan awal bagi produk yang hendak memasuki sejumlah pasar, termasuk Eropa.
Konsekuensinya, industri perlu menjaga efisiensi biaya dan mutu sekaligus menyesuaikan proses produksi dengan persyaratan lingkungan. Kemampuan memenuhi tuntutan itu semakin penting agar produk Indonesia tidak hanya masuk ke pasar, tetapi juga bertahan dalam rantai pasok global.
Di titik ini, teknologi menentukan seberapa jauh nilai ekonomi dapat ditangkap. Teknologi dari luar dapat mempercepat pembentukan kapasitas produksi, tetapi manfaat yang lebih besar dapat diperoleh ketika perusahaan Indonesia mampu mengoperasikan, menyesuaikan, memperbaiki, dan mengembangkan teknologi sesuai kebutuhan produksi.
Kemampuan tersebut tidak terbentuk dari investasi fisik semata. Industri membutuhkan tenaga kerja dengan keterampilan yang mengikuti perkembangan teknologi, sementara pendidikan vokasi, perguruan tinggi, dan lembaga penelitian perlu terhubung dengan persoalan nyata di pabrik dan rantai pasok.
Bappenas mencatat tenaga kerja yang secara langsung berkontribusi pada pelestarian lingkungan baru sekitar 2,5 persen atau 3,45 juta orang, sementara potensi tenaga kerja yang dapat beralih menuju pekerjaan hijau mencapai 36,5 persen atau 49,12 juta orang.
Bappenas menempatkan ekosistem pendukung, pendidikan dan pelatihan vokasi, serta kemitraan dengan dunia usaha sebagai bagian dari strategi pengembangan pekerjaan hijau.
Angka tersebut menunjukkan bahwa transisi teknologi juga merupakan agenda peningkatan kemampuan tenaga kerja. Tanpa keterampilan yang sesuai, investasi dapat menambah kapasitas produksi tanpa cukup memperbesar kemampuan domestik untuk mengembangkan teknologi dan proses baru.
Keterhubungan industri dengan lembaga pendidikan dan penelitian kemudian menjadi penting. Persoalan produksi dapat menjadi sumber pembelajaran, sementara perbaikan proses dan pengembangan solusi dapat membentuk pengetahuan yang melekat pada produk serta kapasitas perusahaan.
Ketika kemampuan itu tumbuh, perusahaan Indonesia dapat bergerak dari pengguna teknologi menjadi pengembang solusi. Posisi tersebut membuka ruang untuk memasok rantai nilai global, meningkatkan nilai tambah, dan memperluas pasar ekspor.
Di sinilah transisi rendah karbon bertemu dengan agenda industrialisasi. Permintaan menciptakan pasar, investasi menambah kapasitas, dan rantai pasok memperluas basis produksi. Sementara itu, penguasaan teknologi serta keterampilan menjadi penentu seberapa besar nilai ekonomi yang dapat dipertahankan di dalam negeri.
Jika kemampuan tersebut tumbuh seiring masuknya investasi, ekspansi teknologi bersih akan memperkuat industri manufaktur, kapasitas keterampilan, dan daya saing ekspor secara bersamaan.
Sebaliknya, tanpa kesiapan tersebut, pertumbuhan pasar rendah karbon hanya akan menggeser bentuk ketergantungan, dari teknologi berbasis fosil menuju teknologi bersih yang nilai tambahnya tetap dinikmati negara lain.
Nilai strategis transisi rendah karbon bagi Indonesia sangat bergantung pada kemampuan mengonversi perubahan teknologi global menjadi kapasitas produksi, pengetahuan, dan daya saing domestik.
Dari sinilah transisi rendah karbon benar-benar dapat menjadi mesin utama industrialisasi nasional.
