Pemerintah Targetkan Perpres Transportasi Online Terbit September 2026

Instran.id – Pemerintah menargetkan penerbitan Peraturan Presiden (Perpres) yang mengatur regulasi transportasi online paling lambat pada September 2026. Aturan ini dirancang untuk memperjelas penetapan tarif layanan penumpang, pengantaran barang, hingga pembagian kewenangan antar-kementerian, seperti dilansir dari Detik Oto.

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan bahwa Perpres tersebut mencakup aturan tarif transportasi online secara menyeluruh. Ketentuan ini melingkupi angkutan penumpang ojek online serta jasa pengiriman barang dan makanan.

“Setelah finalisasi, para kementerian akan melakukan harmonisasi dengan melibatkan pelaku transportasi online atau organisasi-organisasi dan kemudian juga aplikator-aplikator sebelum kemudian akan dikeluarkan perpresnya,” ujar Dasco.

Dalam rincian aturan tersebut, penetapan tarif pengantaran barang dan makanan diserahkan kepada Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Sementara itu, aturan tarif angkutan penumpang tetap menjadi wewenang Kementerian Perhubungan (Kemenhub), dan para pelaku transportasi online dipayungi oleh Kementerian UMKM.

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menjelaskan bahwa Kementerian Sekretariat Negara memimpin langsung proses harmonisasi rancangan aturan ini. Pemerintah mengupayakan pembentukan regulasi tersebut selaras dengan tenggat waktu yang direncanakan.

“Kami targetkan akhir bulan ini atau paling lama awal bulan depan sudah bisa kita terbitkan perpres yang mengatur mengenai jasa transportasi online ini,” kata Prasetyo.

Sebelum Perpres ini disahkan, Kemenhub sebenarnya telah memberlakukan pemotongan komisi aplikator dari 20 persen menjadi 8 persen sejak 1 Juli 2026 untuk mengontrol tarif penumpang.

“Kita sih kalau dengan aturan yang sudah kita keluarkan pada tanggal 30 Juni, yang berlaku tanggal 1 Juli, itu kan sudah dijalankan oleh aplikator dan pengemudi juga sudah bisa merasakan perubahannya,” kata Menhub Dudy Purwagandhi.

 

Sumber: https://achmadnurhidayat.id/pemerintah-targetkan-perpres-transportasi-online

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *