Instran.id – Beredar konten video yang memperlihatkan kegiatan komunitas mobil yang belum diketahui identitasnya memejeng di Underpass Dewi Sartika Depok, Jawa Barat. Adapun konten video itu viral di media sosial Tiktok @ak805pmp.
Dalam video rekaman berdurasi 19 detik itu terlihat empat mobil sedan melintas di underpass tersebut. Tak hanya itu, potongan konten yang sama juga memperlihatkan empat mobil tersebut terparkir di pinggir jalan.
Patut dipertanyaan sih? Chuakks #yaris #fyp? #beranda #kocak ? suara asli – MRIZRMX Dalam keterangan video yang diunggahnya, pembuat konten turut mempertanyakan larangan memarkirkan kendaraan di Underpass Dewi Sartika. Padahal, di sana tak ada rambu lalu lintas yang melarang parkir. “Bikin SIM di mana pak? Enggak ada tanda P (dilarang). Kok enggak boleh parkir?” demikian bunyi keterangan konten tersebut. “Patut dipertanyakan sih? Chuakks,” tertulis dalam unggahan.
Menanggapai hal itu, Kepala Dinas Perhubungan Kota Depok Eko Herwiyanto mengaku belum dapat menindak para pengendara yang menyalahgunakan fungsi Underpass Dewi Sartika. Sebab, Dishub masih perlu berkoordinasi dengan dengan Satuan Lalu Lintas Polres Depok. “Untuk penindakan kami koordinasikan dengan jajaran Satlantas Polres Metro Depok,” ujar Eko saat dikonfirmasi, Selasa (14/1/2023).
Selain itu, Dishub Kota Depok bersama Satlantas Polres Metro Depok telah berupaya melakukan pencegahan di Underpass Dewi Sartika, salah satunya berpatroli secara rutin. “Kegiatan patroli dengan himbauan semacam ini (berpatroli) kami lakukan dari semenjak underpass dibuka. (Karena) kendaraan dilarang berhenti atau parkir di lokasi underpass,” ujar dia. Untuk itu, ia berpesan kepada masyarakat agar tak menyalahgunakan fungsi Underpass Dewi Sartika. Sebab, Underpass itu bangun semata-mata untuk mengurai kemacetan. “Mari kita jaga dan rawat bersama fasilitas yang sudah sangat bagus ini,” imbuh dia.
