Mulai 2027, Jakarta Rencanakan Transportasi Gratis untuk 21 Golongan

Instran.id – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana memperluas layanan transportasi umum gratis mulai 2027. Jika rencana tersebut diterapkan, penerima fasilitas transportasi gratis akan bertambah dari 15 menjadi 21 golongan.

Layanan transportasi gratis tersebut mencakup TransJakarta, MRT Jakarta, dan LRT Jakarta. Artinya, ada enam golongan tambahan yang direncanakan masuk dalam daftar penerima fasilitas mulai 2027.

 

Layanan transportasi umum gratis di Jakarta direncanakan diperluas dari 15 menjadi 21 golongan mulai 2027.
Layanan transportasi umum gratis di Jakarta direncanakan diperluas dari 15 menjadi 21 golongan mulai 2027. (transjakarta.co.id)

 

Enam Golongan Baru yang Direncanakan Dapat Transportasi Gratis

Enam golongan tambahan tersebut mencakup masyarakat dengan kebutuhan dan kondisi tertentu. Berikut daftar enam golongan yang direncanakan mendapat fasilitas transportasi gratis.

Pendamping penyandang disabilitas

Pendamping penyandang disabilitas nantinya direncanakan mendapatkan layanan transportasi gratis seperti orang yang didampinginya. Sebelumnya, fasilitas tersebut diberikan kepada penyandang disabilitas.

Pencari kerja warga Jakarta

Warga Jakarta yang sedang mencari pekerjaan juga masuk dalam rencana perluasan penerima fasilitas. Pencari kerja nantinya perlu menunjukkan bukti, sedangkan mekanisme dan persyaratan teknisnya masih akan disiapkan.

Pasien rujukan rutin dengan keterbatasan ekonomi

Pasien yang harus melakukan perjalanan rutin untuk mendapatkan layanan kesehatan berdasarkan rujukan juga masuk dalam daftar tambahan. Kemampuan ekonomi menjadi salah satu pertimbangan untuk kelompok ini.

Pelajar dan mahasiswa kurang mampu di luar penerima KJP dan KJMU

Pelajar dan mahasiswa kurang mampu yang tidak termasuk penerima KJP maupun KJMU juga direncanakan mendapat fasilitas transportasi gratis. Persyaratan untuk kelompok ini masih akan ditetapkan melalui Pergub.

UMKM binaan DKI Jakarta

Pelaku UMKM yang mendapatkan pembinaan dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta termasuk dalam enam golongan baru yang direncanakan menerima layanan transportasi gratis.

Korban bencana yang masih dalam masa pemulihan

Warga yang menjadi korban bencana dan masih berada dalam masa pemulihan juga masuk dalam rencana perluasan penerima fasilitas transportasi gratis mulai 2027.

Sebelumnya Ada 15 Golongan

Saat ini, layanan transportasi umum gratis di Jakarta telah diberikan kepada 15 golongan masyarakat. Ketentuan tersebut mencakup PNS Pemprov DKI Jakarta dan pensiunan, tenaga kontrak Pemprov DKI Jakarta, penerima KJP, pekerja swasta pemegang Kartu Pekerja, hingga penghuni rusunawa.

Selain itu, penerima bantuan sosial, TNI dan Polri, veteran, penyandang disabilitas, lansia berusia lebih dari 60 tahun, pengurus rumah ibadah atau marbot, pendidik PAUD, Jumantik, serta sejumlah kelompok lainnya juga termasuk penerima layanan gratis.

Dengan rencana penambahan enam golongan tersebut, jumlah penerima fasilitas transportasi gratis nantinya menjadi 21 golongan. Namun, perluasan ini ditujukan mulai 2027 sehingga keenam golongan baru tersebut belum berarti sudah mendapatkan layanan gratis pada Oktober 2026.

 

Sumber: https://travel.tribunnews.com/news/146285/mulai-2027-jakarta-rencanakan-transportasi-gratis-untuk-21-golongan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *