Instran.id – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyampaikan tarif bus Transjakarta (TransJ) dan Transjabodetabek akan disesuaikan mulai 1 Januari 2027. Para pengguna Transjakarta berharap tarif barunya nanti tidak melebihi Rp 5.000.
Salah satu pengguna, Alif, meminta agar kenaikan tarif maksimal berada di angka Rp 5.000 saja. Alif sendiri kerap menggunakan TransJ untuk transportasi pulang sekolah.
“Kalau saya Rp 3.500 tuh masih terbilang murah. Jadi kalau misalnya mau benar-benar dinaikin tuh ya paling-paling maksimal sih, minimal buat saya sebagai anak sekolah paling ya Rp 5.000 lah,” kata Alif di kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat, Minggu (4/10/2026).
Alif mengatakan kemungkinan akan berhenti naik TransJ jika nantinya tarif dinaikkan melebihi Rp 5.000. Selain itu, ia berharap fasilitas TransJ ditingkatkan seiring dengan rencana kenaikan tarif tersebut.
“Kalau naiknya di atas Rp 5.000 kayaknya saya mending jalan, dah. Saya mending jalan,” ujarnya.
Sementara itu, pengguna TransJ lainnya, Eca, juga berharap kenaikan tarif tidak melebihi Rp 5.000. Ia sendiri rutin memanfaatkan layanan TransJ meski tidak setiap hari.
“Ya di bawah Rp 5.000-lah kalau bisa. Naik gopek (Rp 500) atau nggak Rp 4.000 gitu,” ujar Eca di Bundaran HI, Jakarta Pusat, Minggu (4/10/2026).
Eca, yang tinggal di Pondok Gede, berharap kenaikan tarif tidak terlalu besar agar masyarakat tetap terdorong menggunakan transportasi umum. Kendati ada penyesuaian tarif, Eca berharap kualitas pelayanan serta fasilitasnya terus ditingkatkan.
“Maksudnya ya kalau bisa sih kalau memang toh naik, ya jangan mahal-mahal, biar kita-kita ini tetap bisa pakai transportasi umum,” sebutnya.
Penyesuaian Tarif
Sebelumnya, Pramono Anung menyampaikan tarif bus TransJ dan Transjabodetabek akan disesuaikan. Dia memastikan tarif baru tersebut bakal berlaku efektif mulai 1 Januari 2027.
Hal itu disampaikan Pramono dalam sambutannya pada puncak acara Hari Perhubungan Nasional Tingkat Provinsi DKI Jakarta di Balai Samudera, Jakarta Utara, Selasa (29/9/2026). Mulanya, Pramono menyampaikan komitmen Pemprov DKI untuk memperluas cakupan penerima subsidi transportasi dari 15 menjadi 21 golongan.
“Nanti per 1 Januari kami akan melakukan perluasan, dari 15 golongan menjadi 21 golongan. Tapi dengan jujur saya harus mengatakan, 1 Januari juga akan ada beberapa penyesuaian tarif harga untuk Transjakarta maupun Transjabodetabek,” kata Pramono.
Pramono menuturkan saat ini tarif Transjakarta dan Transjabodetabek masih terbilang murah dibandingkan dengan moda transportasi lain di Jakarta dan daerah penyangga. Dia menyebut tarif bus TransJ bahkan belum pernah mengalami penyesuaian selama 20 tahun.
Kendati belum mengumumkan besaran nominal tarif baru yang akan diterapkan, Pramono memastikan masyarakat yang terdaftar dalam 21 golongan khusus akan tetap menikmati layanan secara gratis.
“Pada saatnya 1 Januari ada penyesuaian tarif. Tetapi yang jelas kepada 21 golongan masyarakat yang perlu mendapatkan perlindungan akan kami berikan tarif gratis kepada mereka,” imbuhnya.
Hingga saat ini, besaran tarif baru untuk bus TransJ belum dirilis secara resmi. Sementara itu, tarif bus Transjabodetabek telah disesuaikan menjadi Rp 15 ribu per 1 September 2026.
