Instran.id – Pemerintah menyiapkan stimulus transportasi untuk libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026/2027, mulai dari diskon tiket kereta api dan kapal laut hingga potongan biaya jasa kepelabuhanan penyeberangan. Selain itu, pemerintah menanggung 100 persen Pajak Pertambahan Nilai (PPN) tiket pesawat sesuai ketentuan yang berlaku.
Kebijakan ini ditujukan untuk mengurangi beban biaya perjalanan masyarakat sekaligus mendorong mobilitas wisatawan dan pertumbuhan pariwisata domestik selama libur akhir tahun.
Melalui akun Instagram resmi Badan Komunikasi Pemerintah Republik Indonesia (Bakom RI), pemerintah mengajak masyarakat memanfaatkan berbagai insentif tersebut untuk merencanakan perjalanan selama periode liburan.
“Yuk, manfaatkan stimulus transportasi untuk bepergian selama libur akhir tahun sekaligus mendukung pariwisata dalam negeri!” demikian pernyataan Bakom.
Salah satu insentif yang disiapkan adalah diskon tiket kereta api sebesar 30 persen. Potongan harga ini berlaku untuk jadwal perjalanan tertentu pada 22 Desember 2026 hingga 4 Januari 2027, sehingga masyarakat perlu menyesuaikan rencana perjalanan dengan periode dan ketentuan yang ditetapkan.
Diskon serupa juga diberikan untuk angkutan laut yang dioperasikan PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni). Pemerintah menetapkan potongan 30 persen pada tarif dasar tiket kapal untuk periode perjalanan 17 Desember 2026 hingga 10 Januari 2027.
Bagi pengguna angkutan penyeberangan, pemerintah menyediakan diskon hingga 100 persen. Namun, potongan tersebut hanya berlaku untuk komponen tarif jasa kepelabuhanan penyeberangan, bukan seluruh harga tiket.
Sementara itu, penumpang pesawat mendapatkan stimulus berupa PPN tiket yang ditanggung pemerintah sebesar 100 persen sesuai ketentuan program. Besaran manfaat dan periode penerapan insentif berbeda menurut moda transportasi.
Melalui berbagai stimulus ini, pemerintah berharap masyarakat dapat melakukan perjalanan dengan biaya lebih ringan selama libur Nataru. Kebijakan tersebut juga diharapkan meningkatkan kunjungan wisatawan dan mendukung aktivitas pariwisata dalam negeri.
